[Up]

To:        ottis@yahoogroups.com

From:   "Ottis Simopiaref" <simopiaref@hotmail.com>

Date:    Tue, 20 Mar 2001 12:56:13 +0100

Reply-to: ottis@yahoogroups.com

Subject: PIF: Pembatalan Posisi Messet>
PANEL PASIFIK - DEWAN PAPUA<
PO BOX 4609 BOROKO, NCD, PAPUA NEW GUINEA
TELEPHONE : (675) 3233568 / 3112184

Yth.

Sdr. Nicholas Simon Messet

Di Port Numbay, Papua.

Port Moresby, 15 Maret 2001.

Sdr. Messet yang terhormat

Peri hal : Pembatalan Surat Pengangkatan : No.04.170/A/PDP-Dip/VIII.2000.

Setelah Sekretariat Panel Pasifik mengadakan komunikasi langsung dengan Sekretaris Jenderal Presidium Dewan Papua, Sdr. M. Thaha Alhamid, guna memperoleh suatu keterangan yang pasti dan jelas tentang Surat Pengangkatan No.04. 170/A/PDP-Dip/VIII.2000 yang isinya mengangkat dan menetapkan Saudara sebagai Perwakilan Keliling Papua Barat untuk Urusan Khusus Luar Negeri, bersama ini kami sampaikan kepada Saudara Hasil Keputusan Rapat Eksekutif dan Badan Penasehat Panel Dewan Papua Sektor Pasifik tertanggal 14 Maret 2001 sebagai berikut:

  1. Rapat memutuskan agar Panel Dewan Papua Sektor Pasifik segera mengeluarkan satu Surat Pembatalan dan Pencabutan terhadap Pengangkatan Saudara seperti dimaksud di atas berdasarkan beberapa pertimbangan hukum, tata kerja dan kode etik organisasi, serta didukung oleh berbagai data/informasi sebagai berikut :

(a) Bahwa Pengangkatan Saudara untuk menjalankan tugas keliling seperti dimaksud dalam Surat tersebut sama sekali di luar pengetahuan dan tanggungjawab  Moderator  PDP-Urusan Luar Negeri;

(b) Bahwa pengangkatan itu dianggap cacat-hukum (melanggar tata cara/mekanisme kerja dan hukum organisasi)  karena tidak  merupakan suatu Keputusan Rapat Presidium;

 (c) Bahwa ada unsur-unsur penawaran, penipuan dan pengelabuan yang telah melanggar aspek hukum, etika dan penghargaan dalam usaha menjatuhkan nama baik Pimpinan Bangsa dan Anggota Presidium lainnya bagi kepentingan politik pihak musuh;

 

 (d) Sesuai dengan butir (1b), JELAS bahwa Pengangkatan Saudara seperti tersebut di atas merupakan suatu kebijaksanaan Saudara yang bersifat pribadi yang dipaksakan kepada Pimpinan Bangsa selaku Ketua Presidium dan Sekretaris Jenderal-nya dengan maksud memonitor program kerja dan kemajuan-kemajuan politik perjuangan bangsa Papua di luar negeri  bagi kepentingan pihak musuh;

(e) Bahwa Saudara sama sekali tidak mempunyai suatu status-keanggotaan secara hukum, baik dalam Susunan Keanggotaan Presidium Dewan Papua (PDP) maupun Panel Dewan Papua di dalam atau pun di luar negeri;

(f) Bahwa loyalitas Saudara sebagai seorang putra bangsa Papua sangat meragukan dan tidak jelas (berdasarkan data-data dan informasi yang dikumpulkan oleh pihak Intelijen Papua - PIS) dan tindakan Saudara dikategorikan sangat berbahaya dan merugikan proses perjuangan bangsa Papua;

 (g) Berdasarkan butir (e) telah diketahui dengan jelas dan terang tanpa sangsi bahwa Saudara secara profesional dan sistematis ada mempunyai hubungan atau jaringan kerja rahasia dengan pihak Intelijen Indonesia.

2.   Dengan berpedoman pada  hal-hal tersebut di atas, Panel Dewan Papua Sektor Pasifik dengan tegas menyatakan kepada Saudara, bahwa:


       Terhitung sejak tanggal  15 Maret 2001, Surat Pengangkatan No. 04.170/A/PDP-Dip/VIII.2000, DICABUT dan DINYATAKAN BATAL dan TIDAK BERLAKU karena bertentangan dengan mekanisme kerja dan prinsip2 dasar Keadilan,

Kejujuran, dan Kebenaran dari  isi  Perjuangan Rakyat dan Bangsa Papua.

  _____________________________________________________________________

Demikianlah Surat Pembatalan ini kami sampaikan kepada Saudara untuk dimaklumi sebagaimana mestinya.

Bahwa tindakan ini diambil secara tegas oleh Panel Dewan Papua Sektor Pasifik  dalam rangka menyelamatkan Perjuangan Bangsa dan Rakyat Papua dari usaha-usaha terkutuk dan tak terpuji yang secara sadar dilaksanakan oleh Saudara selama ini untuk membantu pihak Intelijen Indonesia  untuk menggagalkan dan menghancurkan proses Perjuangan Bangsa Papua yang sedang menuntut pengembalian Hak Kedaulatan dan Kemerdekaan  1 Desember 1961 yang telah dianeksasi oleh pemerintah Republik Indonesia.

"Bahwa setiap tetes darah orang Papua yang mengalir, ribuan tulang yang    berserakan di mana-mana di atas tanah Papua, jeritan penderitaan    bangsamu  di tanah pujaan, tanah leluhur tempat mengais emas ..........

AKAN  MENGADILI SETIAP PERBUATAN KEJI YANG MENAMBAH DERITA BANGSA PAPUA"

Terimakasih atas perhatian Saudara.

ttd

 

WIM BRABAR

Wakil Ketua Panel

 

CLEMENS RUNAWERY

Sekretaris Jenderal

 

 

CONSTANTINOPEL  P. RUHUKAIL

Wakil Sekretaris

 

CC.: Disampaikan dengan hormat kepada:

1. Ketua /Wakil Ketua Presidium Dewan Papua sebagai Pimpinan Bangsa.

2. Para Moderator  Presidium Dewan Papua di Papua dan Papua New Guinea.

3. Para Anggota Presidium Dewan Papua di Papua .

4. Sekretaris Jenderal Presidium Dewan Papua di Port Numbay.

5. Pimpinan dan Anggota Panel se-Papua, Asia, Pasifik dan Eropah.

6. Pimpinan Kantor Perwakilan Papua Barat di Port Vila, Vanuatu.