Senin, 9/10/2000 12:47 WIB

Tragedi Wamena Akibat Dualisme Pemerintah Pusat
Reporter: Hestiana Dahrmastuti, Rizal Maslan

detikcom - Jakarta, Tragedi Wamena disebabkan dualisme pemerintah pusat. Presiden Gur Dur memperbolehkan pengibaran bendera Bintang Kejora. Sementara, briefing kapolri dan kapolda atas persetujuan Wapres Megawati,
memerintahkan operasi penurunan Bendera Bintang Kejora.

Demikian diungkapkan Drs. Willy Mandowen selaku mediator Presidium Dewan Papua
di Hotel Indonesia, Jl. Thamrin, Jakarta, Senin(9/10/2000).

"Dewan Presidium Papua menyesalkan dualisme pemerintah pusat sehingga menimbulkan konflik berdarah di Wamena. Gus Dur melalui Marsilam mengumumkan memperbolehkan pengibaran Bendera Bintang Kejora asalkan tidak lebih tinggi dan lebih besar," jelas Willy.

Namun, tambah Willy, "pernyataan Gus Dur berlawanan dengan hasil briefing pihak kepolisian. Berdasarkan briefing kapolda Irian Jaya dan kapolri  atas persetujuan Mega, memerintahkan kapolres Jayawijaya menggelar operasi
penurunan Bendera Bintang Kejora yang dikibarkan Jumat (6/10/2000) pagi," kata Willy.

Menurut Willy, "Presidium Papua berpegang pada pernyataan presiden. Kami presidium menuruti perintah presiden, bukan kapolri. Ini dualisme yang menghasilkan 58 jiwa tewas dan sejumlah orang mengalami luka-luka," sesal
Willy.

Dikatakan Willy, "presidium tidak akan menghentikan perjuangannya. Jangan berpikir perjuangan kami terhenti dengan penurunan bendera itu. Ada masalah substansial soal sejarah dan hukum yang harus diselesaikan," kata Willy.

Selanjutnya, presidium mendesak pemerintah pusat menggelar rapat polsoskam. "Pemerintah pusat harus menggelar rapat kabinet bidang polsoskam yang menghadirkan muspida propinsi Papua dan Presidium Dewan Papua. Rapat itu
untuk membahas soal pengibaran Bendera Bintang Kejora dan meminta Papua ditetapkan seabagai zona damai," papar Willy.(rif)


Senin, 9/10/2000 09:23 WIB

Buntut Insiden Wamena, 2.000 Warga Demo Rumah Theys
Reporter: Nurul Hidayati

detikcom - Jakarta, Insiden Wamena-Irian Jaya masih juga berbuntut. Sekitar 2.000-an warga Irian Jaya turun gunung dan berdemo di kediaman Ketua Dewan Presidium Papua, Theys Hiyo Eluay. Mereka mendesak agar Theys cs tidak berangkat ke Jakarta, Senin (9/10/2000).

Ribuan massa Irian Jaya atau biasa disebut Papua Barat itu adalah masyarakat pegunungan Jayawijaya. Mereka turun gunung menemui Theys di Jayapura. Pada pukul 09.15 WIB, massa masih terus bertambah. Tampak juga Bupati Jayawijaya David Hubi. David Hubi banyak mendapat sorakan massa karena pidatonya tidak mampu mendinginkan tuntutan massa.

Menurut Pendeta Herman Awom, salah satu anggota Dewan Presidium Papua, ribuan massa itu membawa poster-poster berisi tuntutan penanganan insiden Wamena yang menewaskan puluhan warga. Pengakuan Herman Awom disampaikan dalam talkshow Jakarta Pagi Ini yang disiarkan RRI Pro 2 Jakarta, pukul 08.00-09.00 WIB.

Insiden Wamena mencuat pada, Jumat 6 Oktober 2000 lalu. Insiden itu bermula dari upaya aparat keamanan menurunkan bendera Bintang Kejora di Wamena. Tindakan aparat itu memicu kemarahan warga. Warga setempat lantas melakukan penyerangan pada aparat dan warga pendatang.

Ada beberapa versi berapa korban tewas akibat bentrokan itu. Presidium Papua Merdeka menyebut 27 orang tewas. Pemda Irian Jaya menyebut 28 orang, sedang sumber lain menyebutkan 30 orang tewas. Sebanyak 59 orang ditangkap dengan tuduhan otak kerusuhan.

Pendeta Herman Amom juga membacakan 7 tuntutan ribuan massa yang ngeluruk ke rumah Theys. Ke-7 tuntutan itu adalah:

1. Presidium Papua tidak boleh pergi ke Jakarta sebelum menyikapi dan menyelesaikan kasus Wamena berdarah 6 Oktober 2000.
2. Presidium Papua menyampaikan tuntutan masyarakat koteka yang selama ini jadi alat permainan elit apakah memperjuangkan merdeka, otonomi, atau federasi.
3. Presidium Papua segera mengundang Presiden Abdurrahman Wahid untuk langsung turun ke Papua dan mengintruksikan secara langsung dari bibir beliau untuk menurunkan bendera Bintang Kejora sekalian alasan hukum dan politiknya.
4. Menuntut janji sebagaimana hasil dialog antara DPRD dan Presideum Papua pada 15 Agustus lalu dalam hal nama Papua bendera Bintang Kejora. Disebutkan, Bintang Kejora takkan diturunkan dari Papua. 
6. Mendesak Panglima TNI dan Polri melalui Presidium Papua untuk melucuti senjata aparat TNI/Polri dan Satgas Merah Putih di seluruh Papua.
7. Masyarakat koteka melarang show kekuatan di wilayah Jayawijaya.

Jadwal di Istana Negara sendiri menyebutkan, sekitar pukul 13.00 WIB, Presiden Gus Dur akan melakukan pertemuan dengan tokoh Papua dalam hal ini Theys cs. Kini, warga melarang keberangkatan Theys cs tersebut.

Namun Pendeta Herman Awom menyatakan, Theys dan rombongan akan tetap terbang ke Jakarta hari ini. "Kami harus berangkat. Tidak ada opsi lain. Kita akan fokus pada bendera," demikian Herman Awom. (nur)

=====================================================

Radio Nederland Siaran Bahasa Indonesia

Hilversum, Senin 09 Oktober 2000 05:30 WIB
 a.. Wamena Masih Tegang Menyusul Insiden Bendera

   Wamena Masih Tegang Menyusul Insiden Bendera

        Kota Wamena, Irian Jaya, masih tegang menyusul insiden penurunan bendera Bintang Kejora Jumat lalu dan kemarahan rakyat terhadap para aparat berwajib dan penduduk pendatang Sabtu kemarin. Jumlah korban tewas belum dapat dipastikan. Menurut siaran pers terbaru Gubernur Irian jaya Ahad ini, sebanyak 28 korban menemui ajal, kebanyakan diantaranya adalah warga pendatang. Menurut laporan-laporan lain, 68 orang dirawat di rumah sakit Wamena, 19 diantaranya adalah anak anak dan wanita, sementara 22 penduduk setempat mengalami luka tembak. Polisi telah menahan 59 orang anggota kelompok Satgas Papua Merdeka, 43 diantaranya telah dilepas,
sedangkan 14 lainnya diduga terlibat langsung insiden. Menyusul penahanan tsb, kelompok Satgas tsb mensandera 20 warga pendatang.

        Insiden bermula dari pemaksaan penurunan bendera Bintang Kejora oleh aparat polisi. Satgas Papua Merdeka dan rakyat kemudian marah dan memadati pusat kota dan mengobrak abrik rumah para pendatang. Menurut
polisi, penaikan bendera Papua Merdeka oleh Satgas tsb tidak sah. Sebaliknya, Ketua Dewan Papua Theys Aluay kepada Radio Nederland mengatakan, masalah bendera baru akan diputuskan dalam pembicaraan antara Presidium
Dewan Papua dan Menkopolsoskam Yudhoyono di Jakarta Senin esok. Untuk sementara Bintang Kejora boleh dikibarkan di satu tempat di setiap kabupaten. Demikian Theys Aluay.

=========================================