01/03/02 03:09:16 PM

Home

Index

Peluang Usut Kejahatan HAM di Papua

Jakarta, Berhasil atau tidaknya pengungkapan kasus tewasnya Ketua Presidium Dewan Papua Theys Hiyo Eluay amat menentukan bagi peluang mengusut kejahatan hak asasi manusia (HAM) lainnya di tanah Papua, kata mantan Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Bambang Widjojanto.

''Sampai tahun 2001 belum ada satu pun kejahatan berat HAM di bumi Papua yang berhasil dibongkar oleh jajaran Polda setempat maupun aparat keamanan lainnya,'' tutur Bambang kepada Pembaruan, Senin, di Jakarta.

Dia menjelaskan, adanya keinginan untuk membentuk tim independen dalam penyelesaian kasus Theys, sebenarnya sudah disampaikan oleh para aktivis HAM, Komnas HAM serta berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) di daerah itu. ''Namun kenyataanya, masukan tersebut belum ditanggapi secara serius oleh Polri dengan alasan kasus tersebut masih bisa diselesaikan. Aparat keamanan juga menepis adanya muatan politis dalam kasus ini,'' paparnya.

Menurut dia, terdapat sedikitnya tiga kemungkinan kasus Theys ini akan bisa diungkap. Pertama, mengabulkan dibentuknya lembaga independen (LSM). Kedua, ada jaminan kasus serupa itu tidak akan terulang. Ketiga, terungkapnya pembunuh Theys tidak menutup kemungkinan akan membuka kejahatan HAM lainnya di sana.

Dia menegaskan, terlepas dari siapa pun yang diduga terlibat kasus pembunuhan tokoh Papua itu, menjadi tanggung jawab Polri untuk mengusutnya.

Karena itu, sambungnya, upaya polisi menyelidika kasus tersebut tentu tidak bisa dengan cara sepihak. ''Artinya, polisi jangan nekat ''terjun'' sendiri dalam mengorek atau mendalami keterangan saksi serta bukti lainnya,'' ujar Bambang.

Prasangka

Mantan Direktur LBH Jayapura itu mengemukakan, pengusutan kasus itu harus melibatkan tim independen agar ada proses hukumnya objektif serta tidak menimbulkan prasangka buruk dari masyarakat.

Keterlibatan orang-orang yang tidak berpihak dalam tim tersebut, tegasnya, setidaknya akan dapat menetralisir atau menjembatani penyelesaian kasus ini. ''Mereka yang dilibatkan dalam tim untuk menyelidiki kematian Theys haruslah orang-orang yang peduli, tegas, memiliki idealisma atas tegaknya hukum dan keadilan,'' tandasnya.

Sementara itu, kendati tahun telah berganti, Polda Irja masih memprioritaskan pengungkapan kasus kematian Ketua Presidium Dewan Papua (PDP), yang juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat Irja, Theys Hiyo Eluay.

Hal itu dikemukakan Kapolda Irja Irjen Pol Drs Made Mangku Paskita, didampingi Wakapolda Irja Brigjen Pol Raziman Tarigan SH, dan Irpolda Irja Kombes Drs Syarifudin Wanni SH, dalam acara jumpa pers akhir tahun di aula Mapolda Irja, Jayapura, Senin 31/12.

Kapolda dalam kesempatan itu mengakui bahwa masih terjadi gangguan kamtibmas di beberapa daerah, baik yang bernuansa politis maupun kriminalitas, namun secara umum ia menilai situasi kamtibmas di Irja dapat terkendali dengan baik. Polda Irja akan tetap mengedepankan upaya preventif, dialog serta partisipasi masyarakat dalam mengantisipasi perkembangan tersebut. Di lain pihak, Polda akan menindak berbagai pelanggaran hukum yang terjadi dengan tegas, keras dan terukur.

Kapolda pada kesempatan itu juga memaparkan data kriminal yang terjadi dalan tahun 20001. Dari 1.580 kasus kriminal, kasus yang terbanyak, masih sama dengan tahun 2000, adalah kasus pencurian dengan pemberatan.

Penurunan

Kasus pencurian dan pemberatan berjumlah 600 kasus (37,97 persen), sedangkan yang paling sedikit adalah kasus pembunuhan, 26 kasus (1,65 persen). Oleh karena itu, jika dibandingkan dengan tahun 2000, dengan 1.599 kasus kriminal, terjadi penurunan 19 kasus (1,18 persen). Sementara itu untuk kasus kecelakaan lalu lintas, sepanjang 2001 terjadi 175 kasus dan pelanggaran tata tertib lalu lintas 10.438 kasus.

Dalam kecelakaan yang terjadi selama 2001 sedikitnya 91 orang meninggal dunia, 69 orang luka berat, 89 oramng luka ringan. Kerugian material yang ditimbulkan akibat kecelakaan lalu lintas itu sekitar 350 juta rupiah.

Jika dibandingkan dengan tahun 2000, dengan kecelakaan 263 kasus, pelanggaran 11.068 kasus, terjadi penurunan untuk angka kecelakaan itu 106 kasus atau 40,3 persen. Pelanggaran tata tertib lalu lintas, tercatat menurun 603 kasus atau 5,7 persen.

Penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran itu, kata Kapolda, dipengaruhi oleh tingkat disiplin dan ketaatan warga masyarakat yang semakin mematuhi peraturan berlalu lintas. (pembaruan)

Source: http://www.infopapua.com/papua/0102/0305.html