Peluang Usut Kejahatan
HAM di Papua
Jakarta, Berhasil atau tidaknya
pengungkapan kasus tewasnya Ketua Presidium Dewan Papua Theys Hiyo Eluay
amat menentukan bagi peluang mengusut kejahatan hak asasi manusia (HAM)
lainnya di tanah Papua, kata mantan Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga
Bantuan Hukum Indonesia Bambang Widjojanto.
''Sampai tahun 2001 belum ada satu pun
kejahatan berat HAM di bumi Papua yang berhasil dibongkar oleh jajaran
Polda setempat maupun aparat keamanan lainnya,'' tutur Bambang kepada Pembaruan,
Senin, di Jakarta.
Dia menjelaskan, adanya keinginan untuk
membentuk tim independen dalam penyelesaian kasus Theys, sebenarnya sudah
disampaikan oleh para aktivis HAM, Komnas HAM serta berbagai lembaga
swadaya masyarakat (LSM) di daerah itu. ''Namun kenyataanya, masukan
tersebut belum ditanggapi secara serius oleh Polri dengan alasan kasus
tersebut masih bisa diselesaikan. Aparat keamanan juga menepis adanya
muatan politis dalam kasus ini,'' paparnya.
Menurut dia, terdapat sedikitnya tiga
kemungkinan kasus Theys ini akan bisa diungkap. Pertama, mengabulkan
dibentuknya lembaga independen (LSM). Kedua, ada jaminan kasus serupa itu
tidak akan terulang. Ketiga, terungkapnya pembunuh Theys tidak menutup
kemungkinan akan membuka kejahatan HAM lainnya di sana.
Dia menegaskan, terlepas dari siapa pun
yang diduga terlibat kasus pembunuhan tokoh Papua itu, menjadi tanggung
jawab Polri untuk mengusutnya.
Karena itu, sambungnya, upaya polisi
menyelidika kasus tersebut tentu tidak bisa dengan cara sepihak. ''Artinya,
polisi jangan nekat ''terjun'' sendiri dalam mengorek atau mendalami
keterangan saksi serta bukti lainnya,'' ujar Bambang.
Prasangka
Mantan Direktur LBH Jayapura itu
mengemukakan, pengusutan kasus itu harus melibatkan tim independen agar
ada proses hukumnya objektif serta tidak menimbulkan prasangka buruk dari
masyarakat.
Keterlibatan orang-orang yang tidak
berpihak dalam tim tersebut, tegasnya, setidaknya akan dapat menetralisir
atau menjembatani penyelesaian kasus ini. ''Mereka yang dilibatkan dalam
tim untuk menyelidiki kematian Theys haruslah orang-orang yang peduli,
tegas, memiliki idealisma atas tegaknya hukum dan keadilan,'' tandasnya.
Sementara itu, kendati tahun telah
berganti, Polda Irja masih memprioritaskan pengungkapan kasus kematian
Ketua Presidium Dewan Papua (PDP), yang juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat
Irja, Theys Hiyo Eluay.
Hal itu dikemukakan Kapolda Irja Irjen
Pol Drs Made Mangku Paskita, didampingi Wakapolda Irja Brigjen Pol Raziman
Tarigan SH, dan Irpolda Irja Kombes Drs Syarifudin Wanni SH, dalam acara
jumpa pers akhir tahun di aula Mapolda Irja, Jayapura, Senin 31/12.
Kapolda dalam kesempatan itu mengakui
bahwa masih terjadi gangguan kamtibmas di beberapa daerah, baik yang
bernuansa politis maupun kriminalitas, namun secara umum ia menilai
situasi kamtibmas di Irja dapat terkendali dengan baik. Polda Irja akan
tetap mengedepankan upaya preventif, dialog serta partisipasi masyarakat
dalam mengantisipasi perkembangan tersebut. Di lain pihak, Polda akan
menindak berbagai pelanggaran hukum yang terjadi dengan tegas, keras dan
terukur.
Kapolda pada kesempatan itu juga
memaparkan data kriminal yang terjadi dalan tahun 20001. Dari 1.580 kasus
kriminal, kasus yang terbanyak, masih sama dengan tahun 2000, adalah kasus
pencurian dengan pemberatan.
Penurunan
Kasus pencurian dan pemberatan
berjumlah 600 kasus (37,97 persen), sedangkan yang paling sedikit adalah
kasus pembunuhan, 26 kasus (1,65 persen). Oleh karena itu, jika
dibandingkan dengan tahun 2000, dengan 1.599 kasus kriminal, terjadi
penurunan 19 kasus (1,18 persen). Sementara itu untuk kasus kecelakaan
lalu lintas, sepanjang 2001 terjadi 175 kasus dan pelanggaran tata tertib
lalu lintas 10.438 kasus.
Dalam kecelakaan yang terjadi selama 2001
sedikitnya 91 orang meninggal dunia, 69 orang luka berat, 89 oramng luka
ringan. Kerugian material yang ditimbulkan akibat kecelakaan lalu lintas
itu sekitar 350 juta rupiah.
Jika dibandingkan dengan tahun 2000,
dengan kecelakaan 263 kasus, pelanggaran 11.068 kasus, terjadi penurunan
untuk angka kecelakaan itu 106 kasus atau 40,3 persen. Pelanggaran tata
tertib lalu lintas, tercatat menurun 603 kasus atau 5,7 persen.
Penurunan angka kecelakaan dan
pelanggaran itu, kata Kapolda, dipengaruhi oleh tingkat disiplin dan
ketaatan warga masyarakat yang semakin mematuhi peraturan berlalu lintas. (pembaruan)
|