dearl all,
Berikut adalah laporan persidangan 16 tersangka asal Puncak Jaya di pengadilan negeri manokwari,
--------- 
MANDINUS YIKWA, Cs DIVONIS 2 TAHUN PENJARA

(Manokwari, 19 Desember 2001)
Sidang lanjutan terhadap 16 warga asal Puncak Jaya dalam kasus makar di pengadilan negeri Manokwari Selasa kemarin (18/12) mendengarkan tuntutan majelis hakim. Sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Halomon Sianturi, SH dan dibantu Purjana, SH dan R.F. Tampubolon, SH menuntut tersangka Mandinus Yikwa (25); Penora Wonda (38); Tangkis Talenggen (24); dan Tinus Tabuni (31) kurungan tahanan 2 tahun penjara, potong masa tahanan. Mandinus Yikwa, Cs dalam sidangk kasus makar masing-masing didakwa Jaksa Penuntut umum Herberts Gordon Sihombing, SH dengan pasal 106.55 (1) ke1. KUHP; Subsider : pasal. 108. (1) yo.55.(1) ke1. KUHP; Lebih subsider: pasal. 110. (1) yo.106.yo.55 (1)ke. KUHP. Lebih-lebih subsider : pasa.108 (1) ke.2.yo.55(1) ke 1. KUHP dan lebih lebih subsider: pasal.169 (1) yo.55 (1) ke1. KUHP dan dakwaan kedua melanggar pasal, 2 (1) UU.no.12/DRT/1951. Sidang lanjutan tersangka Mandinus Cs ditunda hingga tanggal 20 Desember untuk mendengarkan tanggapan dari Tim pengacara Mandinus Cs

Pada hari yang sama dilanjutkan sidang terhadap tersangka Stevanus Tabuni (46); Man Yoman (38); dan Philipus Waker (29) dengan acara sidang pemeriksaan saksi. Sidang yang dipimpin hakim ketua Corry Sahusilawane, SH dibantu Victor Togi Rumahorbo, SH dan DJU Jhonson Miramangngi, SH mendengarkan keterangan saksi Marthen Kogoya (17) dan Delinus Telenggen (31). Seperti beberapa saksi terdahulu; baik majelis hakim JPU maupun tim pengacara dari Tim Advokasi untuk Wasior mendengar keterangan kedua saksi mengenai kedatangan di Wasior dan aktivitas upacara yang hendak dilaksanakan. 

Relawan tim di LP melaporkan dua tahanan Polres, masing-masing Yance Tatioka (45) dan Yustinus Tatioka (19) asal Bintuni yang disangka membuat senjata rakitan telah pada Sabtu (15/12) dikirim ke LP klas II B Manokwari. Dua tahanan lainnya Eusebius Susure (36) dan Wen Asso (32) masih ditahan di ruang tahanan Polres Manokwari.

Kondisi keamanan di Wasior hingga saat ini dilaporkan belum cukup aman. Hingga saat ini 3 pucuk senapan api jenis SS-1 masih belum dikembalikan oleh kelompok yang menyerang pos pam Brimob Polda Papua pada 23 Juni lalu di Wasior. Salah seorang warga asal Wasior mengakui bahwa warga masyarakat disana, terutama di desa-desa dekat lokasi kejadian belum merasa aman sepanjang senapan api yang dirampas belum dikembalikan. Sementara itu Wakapolres Manokwari Komisaris Polisi Asep Syarkasih yang beberapa waktu lalu memimpin Tim Negosiasi Polda Irja ke Wasior mengatakan dihadapan peserta dialog interaktif yang diselenggarakan oleh FOKER LSM Papua pada Selasa (18/12) mengatakan bahwa keadaan Wasior telah pulih kembali. “Wasior saat ini aman dan di sana tidak ada pembakaran gereja”, kata Asep. Dalam kesempatan itu juga Komisaris Polisi Asep Syarkasih mengatakan bahwa dalam pencanangan kabupaten Manokwari sebagai zona damai sebaiknya memulai yang baru dan melupakan persoalan-persoalan yang terjadi pada masa lalu.

Dari Gedung Olahraga Sanggeng Manokwari malam ini (19/12) digelar partai final kejuaran tinju amatir antara sasana sekabupaten Manokwari. Kejuaraan yang dilaksanakan sejak 15 Desember lalu dalam rangka menjaring petinju berprestasi yang akan disiapkan menghadapi Kejurda Tinju antar kabupaten se propinsi Papua.

Kejadian-kejadian yang bernuansa pelanggaran hak asasi manusia di Papua, kemungkinan mulai berakhir dan menanti kasus berikut di tempat lain di wilayah Papua : penyerangan kelompok bersenjata dan operasi tumpas oleh aparat keamanan. Begitu kasus berakhir masyarakat dituntut melupakan persoalan masa lalu dan siap menghadapi persoalan baru. Di Indonesia sejumlah aparat TNI dan POLRI masih belum dapat dijamah dengan aturan hukum yang berlaku akibat kekebalan (impunitiy) yang diperoleh. 

Tidak ada hubungan antara olahraga dengan kondisi sosial politik. Akan tetapi karena persoalan politik kesebelasan Yugoslavia diultimatum oleh UEFA untuk tidak tampil dalam kejuaran EROPA tahun 1992 di Jerman. Dalam kasus Yugoslavia kita dingatkan bahwa sesederhana apapun suatu kejuaraan olahraga turut menyumbang, bahkan mengalihkan isu sosial politik yang sedang hangat. Rakyat telah digiring untuk melupakan kekerasan yang terjadi didepan mata. Dalam “dokumen sangat rahasia” yang dikeluarkan oleh oleh Depdagri dalam kerangka rencana operasi pengkondisian wilayah di Papua berkaitan dengan isu “merdeka” yang mengkristal kegiatan olahraga merupakan strategi yang diharapkan dapat mengalihkan isu hangat saat ini maupu keinginan rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri.

------------ 
TIM ADVOKASI UNTUK WASIOR
Sekretariat : Jl. Gunung Salju Bengkel Tan Fanindi Manokwari
Telp. +62 +986 213185, Faximile: +62 +986 212392
e-mail : tim@manokwari.wasantara.net.id

* TIM ADVOKASI UNTUK WASIOR 
Terdiri dari : LP3BH Manokwari; Pos Kontak ELSHAM Papua - Manokwari; YAPMI 
Manokwari; YBLBC Manokwari; ELSHAM Papua; Kontras Papua dan LBH 
Jayapura.