|
 |
|
01-03-2002 21:00 WIB
Pemerintah hingga saat ini masih menyelesaikan naskah Rancangan
Undang-Undang Anti Terorisme. Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
Yusril Ihza Mahendra mengatakan draft itu perlu mempertimbangkan unsur
perlindungan terhadap korban teroris dan proses hukum yang dipakai. Ia
menyebutkan, naskah ini baru akan selesai tiga bulan lagi.
Yusril menambahkan kerja sama anti terorisme dengan negara luar juga
harus lebih selektif dilakukan, karena dasar hukum anti teroris
Indonesia yang masih belum jelas. Ia mengakui, hingga saat ini banyak
negara yang berminat untuk bekerjasama di bidang penanggulangan jaringan
teroris dengan Indonesia.
Kabar Baru Radio68H Jakarta
http://www.radio68h.com/arsip/020301-68h-kb-21-01.html
Hukum dan Kriminal
Rabu, 27 Februari, 2002 9:09:21 AM
Brussel - Presiden Majelis Konstituante Timor Lorosae, Francisco
Guterres Lu`olo menganggap Pemerintah RI tidak serius mengadili para
jenderal TNI pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) pasca jajak pendapat di
bekas provinsi RI ke-27 tersebut.
`Indonesia telah membuat operasi pura-pura,` kata Lu`olo kepada harian
terkemuka Portugal `Euronoticias` di Lisabon, yang terbit Jumat lalu
(22/2) dan dimuat harian tersebut dalam bentuk artikel tanya jawab serta
terpantau ANTARA di Brussel, Selasa sore (Rabu WIB).
Menanggapi pertanyaan Euronoticias, mengapa hanya 12 orang yang diproses
untuk diadili, Lu`olo -- yang juga salah seorang pimpinan Partai
Fretilin -- mengatakan bahwa... `Saya tahu para jenderal Indonesia,
karena saya bertempur dengan mereka dan segala pernyataan Pemerintah RI
adalah tidak benar bagi kami.`
http://www.antara.co.id/berita.asp?id=23029
Hukum dan Kriminal
Senin, 25 Februari, 2002 9:03:28 AM
Jayapura - Tim Komisi Penyelidik Nasional (KPN) yang dibentuk pemerintah
untuk mengungkap kasus kematian Ketua Presidium Dewan Papua Theys Hiyo
Elluay, Senin (25/2), mulai melakukan penyelidikannya.
Ketua TIm KPN Koesparmono Irsan ketika dihubungi ANTARA sesaat setibanya
di Jayapura, Senin, mengaku tim yang turun pertama saat ini berjumlah
tiga orang termasuk dirinya.
Mereka telah dipecah menjadi dua tim yakni Ketua Tim Koesparmono Irsan
dan Pendeta Phil Erari akan melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat,
antara lain, Kapolda Irja Irjen Pol Made Mangku Pastika dan Ketua
Kejaksaan tinggi Irja, sedangkan Profesor Amar Singh akan melakukan
pemeriksaan `medical record`.
http://www.antara.co.id/berita.asp?id=22897 |