|
 |
|
Jumat, 8 Maret 2002
Jayapura, Kompas -Untuk mengangkat martabat perempuan Papua dalam masa otonomi khusus, tradisi minum minuman keras (miras) yang dikonsumsi kaum pria harus dihilangkan. Berbagai kasus pelecehan terhadap hak dan martabat kaum perempuan oleh kaum pria berawal dari miras.
Demikian disampaikan Ketua Aliansi Perempuan Papua, Ny Beatriks Koibur di Jayapura, Kamis (7/3). Perempuan dalam otonomi khusus mendapat perhatian khusus. Misalnya, keanggotaan perempuan di dalam Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Sedangkan alokasi dana untuk berbagai kegiatan perempuan di atur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
"Tetapi kami tidak hanya minta itu, kami mendesak agar miras yang dikonsumsi kaum pria sesegera mungkin dikurangi, bila perlu dibasmi secara tuntas di seluruh wilayah Papua. Miras sama sekali tidak membangun keluarga, masyarakat dan bangsa Papua tetapi justru membuat wilayah ini semakin miskin, dan terbelakang," kata Koibur.
Kasus pemerkosaan terhadap anak-anak perempuan di bawah umur seperti kejadian di Merauke, Sorong, Jayapura, Timika, Biak, Manokwari, dan Nabire beberapa waktu lalu berawal dari miras. Gerombolan pemuda preman merayakan pesta miras kemudian melampiaskan nafsu birahi kepada anak-anak tersebut.
Miras juga merusak ekonomi keluarga. Penghasilan suami digunakan untuk pesta miras bersama teman-teman. Kondisi ini tidak hanya merusak ekonomi tetapi justru membawa dan menyebarkan penyakit kelamin kepada sang istri.
"Kami akan perjuangan hak dan martabat kaum perempuan ke depan. Karena itu, saat ini kami dari kaum perempuan sedang melakukan berbagai pertemuan intern untuk mempersiapkan keanggotaan kami di MPR," kata Koibur. (kor)
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0203/08/DAERAH/pele19.htm
 |
|