| | | 11 April, 2002 02:53:53 PM
Cagar Alam di Papua Terancam PunahSerui, Ribuan hektare kawasan cagar alam Yapen Tengah, Kabupaten Yapen Waropen (Yawa), Papua, terancam punah akibat aktivitas pembangunan maupun perambahan hutan oleh penduduk setempat. Sejumlah ekosistem juga terancam punah.
Kepala Dinas Kehutanan Cabang Yawa Ham Djitmau kepada Antara di Serui, ibu kota Kabupaten Yawa, kemarin, menjelaskan, kawasan cagar alam Yapen Tengah yang terbentang dari Yapen Utara hingga Yapen Selatan sebagian besar telah rusak berat, mengakibatkan ekosistem pun terancam punah.
Ribuan kawasan cagar alam yang rusak itu akibat perambahan hutan dan aktivitas pembangunan oleh pemda setempat. Ekosistem yang terancam punah itu adalah burung cenderawasih, maleo, mambruk, dan beraneka jenis anggrek yang bernilai ekonomis tinggi.
Ham Djitmau meminta agar Pemkab Yawa membuat peraturan yang mengikat agar masyarakat tidak melakukan perambahan hutan. Pemkab telah membangun jalan lingkar Pulau Yapen dari Menawi hingga Saubeba sepanjang 35 kilometer, sehingga dikhawatirkan perambahan hutan dan galian tambang semakin marak, katanya.
Sorong
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua, dan pemerintah pusat diminta segera mengamankan tiga lokasi cagar alam di Kabupaten Sorong dari kegiatan penebangan kayu yang dilakukan perusahaan-perusahaan pemegang hak pengusahaan hutan (HPH).
Tokoh pemuda Kepulauan Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Yoris Omkarsba mengatakan kepada Antara di Sorong, kemarin, saat ini tiga lokasi cagar alam di Kabupaten Sorong, yaitu Batanta Barat, Salawati, dan Waigeo, butuh tindakan penyelamatan dari operasi penebangan kayu liar.
Penebangan kayu yang dilakukan perusahaan HPH itu sudah sangat keterlaluan. Bila tidak dicegah, kata Yoris, habitat berbagai satwa yang hidup bebas dalam waktu singkat akan punah.
Yoris yang juga Ketua Yayasan Eco Papua, Sorong, itu mengatakan, tindakan perusakan hutan yang dilakukan perusahaan HPH sulit dicegah oleh aparat kecamatan, karena para penebang kayu dibantu dan dilindungi aparat keamanan yang bertugas di kecamatan.
Puluhan oknum aparat keamanan terlibat dalam kegiatan penebangan kayu di areal cagar alam Batanta Barat. Selain itu mereka juga terlibat dalam kegiatan penangkapan ikan karapu dengan menggunakan racun potasium.
Penangkapan ikan di perairan Kepulauan Raja Ampat ini, tuturnya, telah mengakibatkan kerusakan karang dan wilayah populasi ikan.
Mewakili penduduk setempat Yoris mengimbau, pemerintah daerah dan pusat segera mengambil tindakan tegas disertai sanksi hukum kepada pemilik perusahaan HPH yang melakukan penebangan kayu di areal cagar alam.
Peringatkan penjarah
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim memperingatkan para penjarah maupun cukong kayu dan sekaligus para beking untuk menghentikan aksi kriminalnya membabat hutan.
"Kalau itu sampai tidak bisa dicegah, kemungkinan tidak sampai empat tahun lagi Indonesia akan tenggelam disapu banjir," tukas Nabiel seusai meresmikan MCK (mandi cuci kakus) yang dibangun ormas Mega Bintang pimpinan Mudrick SM Sangidu.
Saat ini yang sangat mengkhawatirkan, ungkap Nabiel, kendati banjir telah terjadi di mana-mana, tingkat penebangan hutan secara liar yang dilakukan oleh pemilik modal dengan menggunakan tangan-tangan masyarakat setempat justru semakin tinggi. Di Riau saja, lanjutnya, saat ini banyak anak-anak tidak mau lagi sekolah karena memilih bekerja menebang hutan dengan upah yang tinggi.
Belum lagi di Kalimantan dan juga di Jawa, hutan-hutan sudah menjadi gundul. Karena itu, tukas Nabiel, solusi terbaik untuk mencegah kerusakan lingkungan hutan yang sudah parah agar tidak menjadi lebih parah lagi, hanya mempertahankan sisa hijau yang ada.
"Kalau sampai langkah prevensi itu gagal, maka bencana mengerikan itu tinggal menunggu waktu saja." (WJ/V-2-Media) |