April 2002

2002 | 2001 | 2000 | 1999

Jan  |  FebMar  |  AprMay  |  June  |  July  |  Aug | Sept  | Oct  |  Nov  |  Dec

 

 

4 OPM Menyatakan Desa Ambuni Tertutup Untuk Orang Luar
4 Pesawat Hercules Masih Dibutuhkan di Papua
4

Moeng Parhadimoeljo: "Jika Salah, Anak Buah dan Komandan Harus Dihukum"

4 MORE SCARY NOW: THE RED-AND-WHITE MILITIA SECRET DOCUMENT REVEALED, The Next East Timor is now Apparent
4 TNI Rahasiakan Anggota yang Terlibat Theys
4 Puspom Tahan 3 Kopassus dan 5 Saksi Sipil
4 Hari Kartini, Investigasi Kasus Theys Dilaporkan Presiden
4 Terlibat Kasus Theys, Anggota TNI akan Ditindak Tegas
     
Saturday, April 27, 2002 12:36:21 AM

TNI Rahasiakan Anggota yang Terlibat Theys


18-4-2002 / 19:21 WIB 

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pihak TNI belum bersedia mengungkapkan identitas dan unit kesatuan tiga anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua Theys Hiyo Eluay. Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin, hal itu dilakukan untuk menjaga moril prajurit. “Kita coba adakan penangguhan jangan sampai mengganggu moril prajurit,” kata Sjafrie kepada Tempo News Room dalam pertemuan bulanan dengan pers di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (17/4). 

Pihaknya juga belum mengetahui dalam kapasitas apa ketiga anggota TNI itu diperiksa dalam kaitannya dengan kasus tewasnya tokoh Papua Merdeka itu. “Ia bertindak sebagai apa kita belum tahu, itu nanti akan diketahui dalam pemeriksaan,” ujarnya. Kapuspen Sjafrie mengaku belum tahu motif dibalik pembunuhan itu. “Hal itulah yang sekarang ini sedang dipelajari. Untuk mengetahui motif harus dikonfirmasikan dulu dengan pihak luar. Sampai sejauh ini motifnya masih gelap. Meski Puspom terus melakukan sinkronisasi dengan KPN,” paparnya. 

Dalam kesempatan itu Sjafrie juga meluruskan pemberitaan seputar penangkapan tiga aparat TNI yang diduga berasal dari Satuan Tugas (Satgas) Tribuana Kopassus itu. Menurut dia perintah penagkapan bukan berasal dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Melainkan dari atasan masing-masing ketiga personil TNI itu. “Jika ada perintah untuk melakukan penahanan, itu asalnya bukan dari Puspom, (tetapi) atasan si terhukum (Ankum). Karena (itu) peranan atasan yang menghukum sangat besar dibandingkan puspom di dalam proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya. 

Saat ini, terang Sjafrie, sudah ada 100 saksi gabungan baik dari militer maupun dari sipil. Namun jumlah detail dari masing-masing, tidak ia ungkapkan. Ia juga mengatakan bahwa hasil yang didapat sekarang ini masih bisa berkembang. “Seandainya dari 100 saksi, terdapat 30 saksi kunci, 3 oknum TNI yang menjadi tersangka itu bukan merupakan hasil final,” kata dia. (Fitri Oktarini) 

http://www.tempointeraktif.com/harian/fokus/96/2,1,5,id.html 

© Copyright 1999-2001. All rights reserved. Contact: TribalWEBMASTER   Presented by The Diary of OPM