April 2002

2002 | 2001 | 2000 | 1999

Jan  |  FebMar  |  AprMay  |  June  |  July  |  Aug | Sept  | Oct  |  Nov  |  Dec

 

 

4 SE Asia struggles to define terror Southeast Asian countries are carfeul not to equate terrorism with Islam 
4 Penyidikan Kasus Theys Ditangani Puspom TNI
4 Pemeriksaan Kasus Theys Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Identitas
4 MEGA , PERCEPAT PENYIDIKAN THEYS 3 PERWIRA, 3 BINTARA JADI TERSANGKA
4 AWPA Newsletter No. 27   April 2002
4 Facts & Figures - Geography
4 Three more held over Eluay's murder
4 The Launch of: Papua Menggugat, 11 November 2001: Hari Wafatnya Almarhum Ondofolo Dortheys Hiyo Eluay: Hari Kematian HAM, Demokrasi dan Perjuangan Damai di Tanah Papua?
4 Indonesian Militia Activities in West Papua Now, per 30 April 2002
4 Presiden Megawati Minta Puspom TNI Lakukan Penyidikan Kasus Theys
4 POLDA PAPUA AKAN SERAHKAN BARANG BUKTI KASUS THEYS ELUAY
4 Letter may link Indonesia army to Papua battle
4 Autonomy a starting point for Papuan progress
     
Tuesday, April 30, 2002 02:38:27 PM

MEGA , PERCEPAT PENYIDIKAN THEYS 3 PERWIRA, 3 BINTARA JADI TERSANGKA

JAKARTA (KR) - Presiden Megawati Soekarnoputri meminta proses hukum kasus terbunuhnya Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay dipercepat.

“Ibu Presiden menanggapi permintaan KPN agar kasus ini segera disidangkan, ternyata sangat positif, Sebab, Ibu Presiden menjawabnya akan dipercepat,” kata Koesparmono Irsan, Ketua Komisi Penyelidik Nasional (KPN) kasus terbunuhnya Theys H Eluay kepada wartawan usai melaporkan temuan KPN kepada Presiden Megawati di Istana Negara Jakarta, Senin (29/4).

Untuk itu, kata Koesparmono Irsan, KPN meminta kepada Kapolri agar semua barang bukti berita acara semua yang menyangkut kasus ini diserahkan kepada POM untuk ditindaklanjuti.

Koesparmono menuturkan, KPN masih belum dapat menemukan data-data atau bukti-bukti tentang latar belakang serta motif pembunuhan. Untuk itu, perlu diteruskan penyidik sesuai kewenangannya.

Menurutnya, KPN belum menemukan motif pembunuhan karena hanya memiliki waktu 3 bulan. Dengan waktu relatif pendek, KPN belum mampu mengungkapnya. “Namun, motif itu secara intuitif kita berikan kepada penyidik untuk dikembangkan,” tegas Koesparmono yang didampingi enam anggota KPN lainnya.

“Keberadaan penyelidik bukan penyidik. Jadi, tidak bisa mengungkapkan motif. Yang bisa mengungkapkan motif penyidik karena penyidik yang menyentuh langsung tersangka,” ujar Koesparmono seraya menyebutkan, dalam makalah yang disampaikan kepada Presiden itu, KPN melaporkan telah menemukan pelaku pembunuhan dimaksud. 

Atas temuan tersebut, ungkapnya, memang dapat ditentukan telah terjadi pembunuhan dengan kekerasan yang memenuhi unsur-unsur pasal 338-340 KUHP atau pembunuhan berencana. Sedang pelakunya sejumlah oknum dari satuan-satuan yang ada di sana. 

“Berdasarkan hukum, saya tidak bisa menyebutkan nama dan kesatuan. Tapi, dapat saya laporkan, pelakunya adalah tiga orang perwira dan tiga orang bintara,” papar Koesparmono. Untuk diketahui, ketiga tersangka dalam kasus pembunuhan Theys ini tengah disidik di Pusat Polisi Militer TNI.

Menyinggung soal sopir Theys, Aristoteles Masoka, menurut Koesparmono, sampai laporan ini dibuat KPN belum berhasil menemukan sopir itu. “Pencarian Aristoteles menjadi program selanjutnya yang harus dilakukan KPN,” tuturnya.

Kedatangan KPN menghadap Presiden, jelasnya, untuk meminta kepada Presiden supaya segera melakukan sidang kasus ini di Papua. Hal ini didasari oleh tempat terjadinya perkara yang memang ada di sana. 

Enam Tersangka

Dihubungi terpisah, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Sulaiman AB mengakui, akan ada penambahan jumlah tersangka, namun ia menolak menyebutkan dari satuan apa. “Yang jelas dari militer, bukan dari sipil,” katanya.

Sedangkan ketiga tersangka perwira Kopassus yang ditahan dalam kasus pembunuhan Theys, menurut Sulaiman, kini berstatus tahanan Puspom. Artinya penahanan mereka atas permintaan Puspom TNI ke Danjen Kopassus sebagai atasan hukum yang bersangkutan untuk kepentingan penyidikan. “Kalau ditanya tahanan siapa, itu adalah tahanan Puspom tapi atas permintaan saya,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus membantah penjelasan salah seorang tim pengacara ketiga perwira Kopassus itu, yakni Rohut Sitompul bahwa saat ini mereka bukan tahanan Puspom tapi tahanan Pepera (Perwira Penyerah Perkara).

Namun ketika ditanya, apakah ada salah penafsiran dari tim pengacara, Sulaiman mengatakan, mungkin karena tim pengacara dari sipil, jadi mereka belum tahu prosedur penahanan di militer, karena status penahanan di militer dan di sipil itu berbeda. “Jadi maklum kalau mereka salah,” ungkapnya.

Orang Penting


Pengacara Ruhut Sitompul mengungkapkan, ketiga tersangka dalam kasus pembunuhan Theys, yakni HR, DH dan RD mempunyai posisi penting di Tribuana. Mereka masing-masing sebagai Koordinator Pelaksana Pesta Hari Pahlawan, Kepala Keamanan Satgas dan Dansatgas Tribuana.

“Meskipun kini HR, DH dan RD jadi tersangka, namun pada saat kejadian ketiganya tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP). “Semua saksi mengatakan, meraka semua berada di markas, tidak berada di luar,” katanya usai mendampingi pemeriksaan tersangka yang berlangsung di Markas TNI Puspom, Jl Medan Merdeka Timur, kemarin, seperti dikutip detik.com.

Ruhut yakin para tersangka itu belum tentu orang yang benar-benar melakukan apa yang dituduhkan terhadap dirinya, yakni sebagai pembunuh Theys. “Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangan pemeriksaan kasus ini,” tambahnya.

Tentang pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tadi, Ruhut mengatakan, secara keseluruhan berjalan baik. Dalam pemeriksaan tersangka HR didampingi Juniver Girsang dan Mario, DH didampingi Patahi Sihombing dan Ojak Immanuel, sedang RD didampingi Tommy Sihotang dan Warsito Sanyoto.

Menurut Ruhut dalam sesi pertama pemeriksaan, paling tidak terdapat 15 pertanyaan. “Pertanyaan-pertanyaan itu banyak menyangkut identitas dan tugas mereka di Papua. Selain itu, juga ditanyakan dimana mereka saat kejadian berlangsung,” katanya.(Ful/Mgn/Sim/Edi)-a

http://202.149.80.52/article.php?sid=27487 

© Copyright 1999-2001. All rights reserved. Contact: TribalWEBMASTER   Presented by The Diary of OPM