April 2002

2002 | 2001 | 2000 | 1999

Jan  |  FebMar  |  AprMay  |  June  |  July  |  Aug | Sept  | Oct  |  Nov  |  Dec

 

 

4 SE Asia struggles to define terror Southeast Asian countries are carfeul not to equate terrorism with Islam 
4 Penyidikan Kasus Theys Ditangani Puspom TNI
4 Pemeriksaan Kasus Theys Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Identitas
4 MEGA , PERCEPAT PENYIDIKAN THEYS 3 PERWIRA, 3 BINTARA JADI TERSANGKA
4 AWPA Newsletter No. 27   April 2002
4 Facts & Figures - Geography
4 Three more held over Eluay's murder
4 The Launch of: Papua Menggugat, 11 November 2001: Hari Wafatnya Almarhum Ondofolo Dortheys Hiyo Eluay: Hari Kematian HAM, Demokrasi dan Perjuangan Damai di Tanah Papua?
4 Indonesian Militia Activities in West Papua Now, per 30 April 2002
4 Presiden Megawati Minta Puspom TNI Lakukan Penyidikan Kasus Theys
4 POLDA PAPUA AKAN SERAHKAN BARANG BUKTI KASUS THEYS ELUAY
4 Letter may link Indonesia army to Papua battle
4 Autonomy a starting point for Papuan progress
     
Tuesday, April 30, 2002 07:47:06 PM

Masyarakat Papua Diharap Tak Kibarkan Kejora

Jayapura, Soal Deadline (batas waktu) pengumuman kasus pembunuhan Theys Hiyo Eluay, yakni tanggal 1 Mei 2002 ini, diharapkan seluruh masyarakat Papua tidak perlu melakukan sesuatu tindakan yang melanggar hukum. Jika sudah dilarang untuk tidak menaikkan bendera Kejora, diharapkan masyarakat dapat mematuhinya. 

Demikian seperti dikemukakan Kapolda Papua, Irjen Pol. Made Mangku Pastika yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (29/4) kemarin. “Kalau sudah dilarang untuk tidak menaikkan bendera Kejora, ya jangan dinaikkan. Kalau ada yang menaikkan bendera tentunya akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”ujarnya. 

Dikemukakannya, masyarakat tentunya sudah tahu mana apa yang boleh dikerjakan dan apa yang tidak dilakukan. Jika unjuk rasa Polisi tidak bisa melarang, tetapi jika mau melakukan unjuk rasa harus terlebih dahulu melapor diri kepada pihak aparat (polisi). Jangan paksa aparat untuk melakukan tindakan terhadap masyarakat, untuk itu masing-masing orang harus dapat menahan diri dan menjaga diri. 

Kapolda mengatakan, untuk menghadapi tanggal 1 Mei 2002, Polisi tidak melakukan persiapan khusus. Menurut rencana, Selasa ini Mapolda Papua akan dilakukan pengecekan pasukan. 

Dimana pengecekan pasukan ini, menurut Kapolda bertujuan untuk melihat/mengecek kondisi persiapan dan kelengkapan anggota, apakah semuanya anggota sehat-sehat atau tidak. 

Dikatakannya, Polda Papua telah mengirimkan surat kepada PDP untuk mengingatkan mereka agar taat kepada aturan yang berlaku di negara ini. Jika PDP akan melakukan pengibaran bendera bintang Kejora, maka mereka tetap akan diproses dengan hukum yang berlaku. 

“Mengibarkan bintang kejora tidaklah lambang adat, tetapi separatis,”tegasnya. 

Dikatakan Kapolda, jika dihubungkan dengan Undang-Undang Otonomi Khusus, bahwa hingga saat ini Perdasus tentang bendera sebagai lambang adat (budaya) belum ada, sehingga mengibarkan bendera bintang kejora tetap dianggap separatis.(papuapos)

© Copyright 1999-2001. All rights reserved. Contact: TribalWEBMASTER   Presented by The Diary of OPM