|
|
Saturday, 04/05/02 14:41 WIT
|
Pemberlakuan Otsus Harus Memberdayakan Putra Papua
Jayapura, Pemberlakukan UU Otsus Propinsi Papua harus benar-benar memberdayakan dan memberikan kesempatan kepada putra-putri Papua untuk dapat mengikuti jenjang Sekolah Penjenjang Pamong (SPMA) dalam menunjang karir jabatan di bidang pemerintahan.
Camat Jayapura Selatan, Drs Yan Hendrik Hamadi di Jayapura Jumat, mengatakan, Pemda Papua harus memberikan kesempatan kepada putra-putri untuk mengikuti pendidikan SPMA guna menduduki jabatan-jabatan startegis.
Ia mengakui, selama ini pemerintah belum memperlihatkan dengan jelas pengkaderan putra-putri Papua dalam mengikuti pendidikan dalam pemantapan kerja sebagai tenaga profesional dalam bidang pemerintahan.
Kondisi ini terlihat pada tahun 2002, di mana pemerintah melalui angkatan pertama SPMA telah menetapkan 40 pejabat mengikuti SPMA, namun dari jumlah yang ada putra dan putri Papua hanya diberikan 15 orang.
Oleh sebab itu diharapkan kepada pemerintah pusat agar dalam jenjang pendidikan SPMA angkatan kedua, harus diberikan yang lebih banyak kepada putra-putri Papua agar tidak ketinggalan dengan saudara lain dari luar Papua.
Ia mengakui, jumlah kesempatan yang diberikan oleh pemerintah yang sangat terbatas ini membuat putra Papua semakin ditersisih. "Untuk menjawab tantangan di propinsi tertimur ini di perlukan putra-putri Papua yang berkualitas kepemimpinan yang mantap agar menajdi tuan tuan di negerinya sendiri, kata Hamadi. (ant-rep)
http://www25.brinkster.com/infopapua/info/papuanews.asp?id=193
|