
|
|
Thursday, 16/05/02 18:10 WIT
Pernyataan Danpuspom soal Kasus Theys Dinilai Meresahkan
Jakarta, Gubernur Provinsi Papua JP Solossa menilai pernyataan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen Sulaiman AB, yang mengatakan penculikan dan pembunuhan terhadap Theys Hiyo Eluay bermotif kriminal biasa dan bukan politis, menimbulkan kemarahan masyakarat Papua.
"Kami sangat menyesalkan adanya kesimpulan yang mengatakan bahwa pembunuhan terhadap Theys merupakan perbuatan kriminal biasa. Kesimpulan seperti itu dapat membuat rakyat Papua marah," tegas JP Solossa usai menyampaikan pidato pembukaan pada diskusi panel bertema Sosialisasi UU No 21 Tahun 2001, serta Kajian Kritis Tentang Pelaksanaan UU No 22 Tahun 1999 dan UU No 21 Tahun 2001, di Jakarta, kemarin.
Solossa mengimbau pihak penyidik dan pemerintah untuk berhati-hati dan objektif dalam menyimpulkan hasil penyelidikan. Kesimpulan penyelidikan yang didasarkan pada upaya untuk menyelamatkan pihak-pihak tertentu, sambungnya, hanya akan membuat marah rakyat Papua dan dapat memicu stabilitas keamanan di wilayah itu.
"Untuk mengungkap kematian Theys, penyidik harus menelusuri dari kematian Aristoteles (sopir pribadi Theys, Red). Aristoteles adalah pihak pertama yang datang ke kantor Satgas Tribuana, untuk melaporkan pembunuhan terhadap Theys. Ke mana perginya Aristoteles? Mengapa dia ikut dibunuh?" tanya Solossa.
Dia mengingatkan, masyarakat Papua menilai kematian Theys ini dilatarbelakangi kepentingahn politis. Bila pemerintah dan penyidik tidak objektif dalam menyimpulkan penyebab kematian Theys, sambungnya, akan dapat memicu terjadinya pemberontakan daerah terhadap pemerintah pusat.
"Karena itu, kami mengimbau pemerintah pusat untuk berhati-hati. Kuat dugaan kami bahwa kematian Theys Hiyo Eluay merupakan bagian dari suatu operasi tertutup guna mengeliminasi isu merdeka di tanah Papua. Sehingga, jelas ada pelanggaran HAM berat karena pembunuhan itu dilakukan oleh aparatur negara dan sistematis," tandas Solossa lagi.
Sementara itu, mantan ketua Komisi Penyelidik Nasional (KPN) kasus kematian Theys, Irjen (Purn) Koesparmono Irsan menegaskan, ia masih menunggu jika ada bukti baru pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan dan penculikan Theys. Koesparmono mengatakan itu, kemarin, saat menanggapi pernyataan mantan anggota KPN lainnya, Erari dan John Ibo.
"Jadi, saya membantah keterangan saudara Erari dan John Ibo karena disebut kalau KPN menyatakan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus itu. Sebab, yang benar adalah KPN belum menemukan adanya pelanggaran HAM berat. Karena itu, walaupun KPN sudah demisioner, saya masih menunggu kalau-kalau ada temuan baru tentang pelanggaran HAM berat dalam kasus itu," tegasnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, menentukan ada tidaknya perlanggaran HAM berat harus didukung oleh bukti-bukti. Jika tidak, tambahnya, maka sifatnya imajiner. (Ril/CR-7/P-4)
http://www25.brinkster.com/infopapua/info/papuanews.asp?id=237
|