Saturday, June 01, 2002 09:09:28 PM
MUI Tolak Resolusi Parlemen Eropa
JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak resolusi Parlemen Eropa atas berbagai konflik yang ada di Aceh, Papua dan Maluku. MUI menolak karena resolusi tersebut isinya dinilai mengandung misi intervensi. Dalam resolusi itu ada pernyataan yang mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan gejolak di ketiga daerah tersebut. Padahal itu merupakan urusan dalam negeri Indonesia.
Penegasan itu dikemukakan oleh Sekretaris Umum MUI Pusat, Din Syamsudin, kepada Republika di kantor MUI Pusat, Jakarta, kemarin. MUI, lanjutnya, juga menyerukan kepada semua organisasi massa Islam supaya melakukan aksi serupa. Parlemen Eropa tidak berhak ikut campur dalam urusan internal bangsa Indonesia.
Resolusi tersebut ditandatangani oleh 13 anggota Parlemen Eropa. Salah satu butir resolusi berisikan desakan kepada pemerintah Indonesia agar mendatangkan special rapporteurs (sejenis tim investigasired) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Pada butir lain dalam resolusi tersebut dinyatakan pula bahwa Parlemen Eropa menyambut baik ditangkapnya Ja'far Umar Thalib, panglima Laskar Jihad (LJ) yang kerap mengadakan perlawanan dengan kelompok separatis Republik Maluku Selatan (RMS). Dianggapnya, Ja'far sebagai salah satu tokoh kelompok teroris yang berada di Indonesia.
Menurut Din Syamsudin, itu sebagai kesalahan besar dalam melihat fenomena yang terjadi di Maluku. Keberadaan Laskar Jihad di sana sebagai bagian dari kelompok muslim yang membantu saudaranya tertindas melawan umat Kristen. Dan lebih dari itu, Lakar Jihad melakukan upaya penegakkan persatuan dan kesatuan bangsa dengan aksi perlawanan terhadap FKM/RMS.
Berkenaan dengan munculnya resolusi yang bertitel European Parliement Resolution on Indonesia, disinyalir ada laporan dari salah satu gereja di Maluku. Gereja tersebut memberikan masukan yang keliru kepada Parlemen Eropa berkaitan dengan keberadaan Laskar Jihad di sana. ''Saya menyesalkan hal itu dilakukan oleh gereja. Seharusnya tokoh agama Kristen di sana melakukan upaya perdamaian,''ujarnya.
Oleh karena itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia supaya segera membentuk tim investigasi atas terjadinya konflik SARA di Maluku. Tim itu harus mengusut tuntas semua peristiwa berdarah. Tidak hanya kasus yang terjadi di Desa Soya saja melainkan juga tragedi Idul Fitri berdarah pada 19 Januari 1999 lalu. c18
http://www.republika.co.id/cetak_detail.asp?id=76868&kat_id=6
|
|