Educating the World, for a Free & Independent Confederated Tribal-States of West Papua

 

Saturday, June 01, 2002 09:12:37 PM

Puspom Ajukan Lagi Perpanjangan Penahanan Tersangka Kasus Theys

Jakarta, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sudah mengajukan permohonan perpanjangan penahanan tiga perwira Kopassus, tersangka dalam kasus pembunuhan Ketua Presiden Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay. “Suratnya sudah diajukan Kamis (30/5),” kata Danpuspom Mayjen TNI Sulaiman AB kepada wartawan di sela-sela acara olahraga bersama Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap, Sabtu (1/6) pagi. 

Perpanjangan itu berkaitan dengan berakhirnya masa perpanjangan penahanan pertama tiga tersangka tersebut yang selesai pada 30 Mei. Ketiga tersangka tersebut adalah Letkol Infantri Hartomo, Mayor Infantri Doni Hutabarat dan Kapten Infrantri Rionaldo. 

Menurut Sulaiman, alasan perpanjangan tersebut adalah karena pemeriksaan belum selesai. ”Kita minta diperpanjangan 30 hari, kalau belum selesai diperpanjang lagi paling banyak lima kali, setelah itu ya selesai,” ujarnya. 

Tapi, lanjut dia, Danjen Kopassus Mayjen TNI Amirul Isnaeni selaku perwira penyerah perkara (papera) belum memberikan jawaban resmi atas permohonan tersebut. 

Di tempat yang sama dalam kesempatan terpisah, Danjen Kopassus membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima surat tersebut. Pada prinsipnya dia menghormati alasan permohonan perpanjangan masa penahanan yang diajukan danpuspom. ”Kalau Puspom mengatakan secara prosedur pemeriksaan belum selesai, ya kita menghormati.” Namun saat dimintai ketegasannya, apakah berarti dirinya sudah menyetujui untuk memperpanjang masa penahanan, dengan diplomasi dia menjawab, ”Masalahnya bukan setuju menyetujui.” 

Sementara itu masih berkaitan dengan pemeriksaan tersangka dalam kasus pembunuhan Theys, Sulaiman mengungkapkan bahwa dua orang pejabat TNI di Kodam Trikora, masing-masing Kepala Pusat Koperasi Angkatan Darat (Kapuskopad) Kolonel Armein Toni mantan asintel dan asintel yang sekarang Kolonel Sumarjono, menjadi saksi tambahan baru. 

Sebagaimana diketahui, sampai saat ini, sudah ada sembilan anggota Kopassus yang terdiri dari tiga perwira dan empat bintara serta dua tamtama yang ditahan di Pomdam Jaya dan Puspom TNI sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Theys. (Sam Cahyadi-Tempo News Room) 

http://www25.brinkster.com/infopapua/info/papuanews.asp?id=261

Important News

Fighting talk as independence movement gambles on action

Foreign Affairs, Defense and Trade Reference Committee on  Australias Relationship with PNG and the island states of Oceania

The right of peoples to self-determination in the prevention of conflicts 

Pemberlakuan Otsus Harus Memberdayakan Putra Papua

issue 344 - April 2002, New Internationalist Magazine's Speial Edition on West Papua, by Chris Richards and Paul Kingsnorth

 
   
Copyright 1999-2001. All rights reserved. Contact: Tribesman-WEBMASTER   Presented by The Diary of OPM