Kamis, Juni 13, 2002 06:06:14
AMP Klaim Sebagai Upaya Mengalihkan Kasus Theys
JAYAPURA-Meski pihak polisi telah menunujukkan banyak barang bukti atas penangkapan dan penahanan terhadap Benny Wenda yang diduga terlibat beberapa pelanggaran hukum, namun tampaknya masih saja membuat para simpatisan Benny Wenda tak percaya. Ironisnya, penangkapan ini dituding sebagai upaya pihak tertentu untuk membuat Papua tak kondusif.
Hal itu seperti pernyataan pers The Alians Of Papua Student/
AMP Internasional.
Dalam pernyataannya kepada pers yang dikirim dari Jogjakarta tertanggal 10 Juni 2002 dan ditulis oleh Demianus Tari Wanimbo (Selaku Ketua AMP Internasional) dikatakan bahwa penangkapan Benny Wenda yang dilakukan saat munculnya berbagai isu yang berkembang, sebagai upaya pihak tertentu untuk membuat Papua tidak kondusif.
Atas dasar hal tersebut, AMP menyampaikan lima pernyataan. Pertama bahwa dalih apapun yang dipakai oleh pihak Polda Papua untuk menangkap sdr. Benny Wenda, tindakan penangkapan ini merupakan suatu skenario yang sengaja dikembangkan untuk menciptakan keadaan tidak aman di Papua agar ada alasan untuk menambah personel militer.
Selain itu juga sebagai upaya untuk mementahkan/ mengalihkan isu dari Kasus Theys yang sementara ini pemerintah sendiri tidak mampu mengungkap siapa pelakunya.
Karena itu Demianus T. Wanimbo mengharapkan kepada masyarakat Koteka dan DEMMAK agar jangan terprovokasi dan jangan membuat tindakan kekerasan. Karena kekuatan orang Papua adalah perjuangan damai. AMP menganggap bahwa tindakan penangkapan ini dilakukan juga untuk menciptakan konflik di Papua.
Menyikapi pernyataan tersebut, Kadispen Polda Papua AKBP Drs. Daud Sihombing SH mengatakan agar pihak yang tidak mengetahui permasalahan jangan terburu-buru untuk membuat kesimpulan.
''Jadi kita mengharapkan kepada setiap orang yang tidak tahu persis permasalahannya jangan asal ngomong, apalagi dikait-kaitkan dengan isu-isu lain. Kita bukan kurang pekerjaan. Kita sudah sangat sibuk dengan pekerjaan rutin kita. Jadi tidak ada rekayasa-rekayasa itu. Apa yang disampaikan itu, semuanya tidak berdasar. Dasar hukumnya maupun fakta-faktanya, tidak didukung sama sekali tentang penangkapan Benny Wenda. Kita murni menegakkan hukum,''tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (11/6) kemarin.
Ditambahkan, alangkah ironisnya dalam era reformasi sekarang yang salah satu item perjuangannya adalah supremasi hukum, kalau ternyata orang yang melanggar hukum yang nyata sangat-sangat prinsipil dibiarkan berkeliaran tanpa diproses.
''Kalau mereka menganggap polisi itu salah, melanggar hukum, silakan menggugat lewat praperadilan,'' ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Kadispen bahwa yang jelas yang namanya Benny Wenda terlibat kasus yang sangat-sangat prinsipil. ''Sebenarnya Benny Wenda ini terlibat sejumlah tindakan kriminal, dan kita sudah punya bukti-bukti kuat untuk itu. Karena itulah, kita berani menangkap dia. Kalau tidak didukung dengan bukti-bukti, konyol kita,'' ungkapnya.
Ditambahkan, jadi polisi bertindak itu semua dengan memperhatikan aspek-aspek hukum. ''Karena itu saya mengharapkan kepada masyarakat, kalau tidak tahu permasalahannya jangan asal ngomong. Selidiki dulu dan pahami dulu duduk permasalahannya. Jangan terus asal bicara yang membuat situasinya menjadi keruh. Karena dengan komentar yang tanpa dasar tersebut justru memperkeruh suasana,'' imbuhnya.
Tentang penangkapannya, Kadispen mengatakan, bahwa itu karena murni terkait kriminal yang dilakukan berupa penyerangan Abepura beberapa waktu lalu. ''Dalam peristiwa Abepura keberadaan Benny Wenda terus dicari karena didapat bukti keterlibatannya. Setelah kita ketahui dia berada di Jayapura, kemudian kita buntuti dan dilakukan penangkapan. Akhirnya dengan pertimbangan untuk kelancaran dalam proses penyidikan kita tahan. Ditahan di sini bukan dihukum. Dan itu dibenarkan oleh hukum. Jadi masyarakat jangan salah persepsi dalam hal ini,'' jelasnya.(mad)
|
|