Wednesday, June 19, 2002 05:26:51 AM
Pimpinan Preman Ambon Berada Bersama Kopassus
AMBON - Pimpinan preman Berty Loupatty, dikabarkan hingga kini masih berada bersama-sama per- sonel Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di belakang Hotel Amans, Ambon. Kapolda Maluku Brigjen Pol Soenarko DA selalu mengelak dan tidak mau berkomen- tar setiap diminta konfir- masi mengenai keberadaan Berty.
Padahal, menurut Yunus Tanaleppy tersangka kasus pencurian yang dalam penyelidikan disangka terkait konflik di Maluku dan sekarang ditahan di Polda setemnpat, Berty diduga kuat ikut terlibat dalam berbagai kasus pemboman di kota Ambon.
Salah satu anggota delegasi Malino II Fileo Fistos SH kepada Pembaruan, Selasa (18/6), di Ambon, mengatakan, keberadaan Kopassus di Ambon untuk menyelesaikan konflik di daerah itu.
Keberadaan Berty yang terkesan dilindung satuan Kopassus, lanjut Fileo, justru menjadi pertanyaan bagi masyarakat.
"Situasi kondusif saat ini sewaktu-waktu bisa meledak karena masalah yang tidak selesai oleh pihak Polisi maupun Kopassus,'' katanya. Dia berharap Pangdam XVI/Pattimura Mayjen Djoko Santoso segera mengklarifikasi kasus tersebut.
Apalagi kasus tersebut, sambungnya, melibatkan dua institusi negara yang seharusnya ikut menyelesaikan konflik Maluku, bukan malah menjadi menciptakan fase terbaru pertikaian di sana. Fistos mengungkapkan, dari keterangan komandan Kopassus Mayor (Inf) Imam Santoso bahwa pasukan elite TNI Angkatan Darat itu berkepentingan dengan Berty karena dia memiliki banyak data menyangkut Forum Kedaulatan Maluku maupun RMS (Republik Maluku Selatan).
Fileo mencermati, belakangan muncul anggapan di masyarakat di Ambon bahwa Kopassus justru menghalang-halangi proses penegakan hukum oleh Polda Maluku. "Padahal, perjanjian Malino II telah terlampir jelas tugas Polisi melakukan penegakan hukum dan TNI mem-back up dari sisi keamanan. Bahkan masalah penegakan hukum sendiri dikedepankan untuk mengungkap semua masalah sejak pecah konflik,'' paparnya.
Sejalan dengan situasi yang semakin kondusif, kantor Pemda Maluku sejak 17 Juni dipindahkan ke kantor Wilayah Daerah Telekomunikasi (Telkom) di Jalan Ot Pattimapauw, Talake, Ambon. Setelah dua bulan lebih sejak kantor Gubernur dibakar pada 3 April lalu, aktiviast pemerintahan setempat tidak berjalan baik.
Pegawai Pemda setempat selama dua hari ini sibuk memindahkan barang-barang ke kantor baru itu. Gubernur Maluku Saleh Latuconsina sendiri sejak kemarin telah menempati salah satu ruangan di Kantor Telkom tersebut.
Mahkamah Militer
Sementara Pangdam XVII/Patimura Mayjen Djoko Santoso mengatakan, sejak hari ini instansinya menggelar "Bulan Adil" dalam upaya meningkatkan kinerja Mahkamah Militer (Mahmil) dan Oditur Militer (Odmil) di Maluku. Pelaksanaan "Bulan Adil" itu berkait dengan dugaan bahwa ada anggota TNI yang terlibat dalam berbagai kerusuhan di Maluku.
"Saat sekarang di Ambon, mulai hari ini, sedang berlangsung sidang militer. Di mana, Mahmil dan Odmil diaktifkan kembali, terutama bagi setiap anggota TNI yang melanggar aturan keprajuritan,'' ungkap Djoko seusai serahterima jabatan Panglima TNI dari Laksamana Widodo AS kepada Jenderal Endriartono Sutarto, Selasa (18/6) pagi.
Menurut Pangdam, bagi setiap anggota TNI di Maluku yang selama 31 hari tidak melaksanakan tugas dan tidak melapor kepada atasannya akan dipecat, dan jika mereka melakukan pelanggaran hukum akan dikejar.
Pelaksanaan "Bulan Adil" itu, sambungnya, bukan berarti bahwa sebelumnya Mahmil dan Odmil tidak berjalan. "Jadi sekarang ini hanya meningkatkan kinerjanya saja,'' kata Djoko.
Dia berpendapat, kondisi keamanan di Maluku saat ini semakin baik. Tetapi, keadaan itu hanya bersifat semu atau sementara sebelum rekonsiliasi terwujud.
Dia mengemukakan, Kodam akan membantu dengan memberikan data serta menjamin keamanan Tim Penyelidik Independen Nasional (TPIN) yang akan bertugas di daerah itu.
"Saya sudah perintahkan kepada prajurit TNI di sana untuk membantu setiap anggota tim yang membutuhkan data,'' tegas Pangdam.
Dia mengakui ada kemungkinan timbul ekses dari keberadaan tim itu, seperti membuka luka lama di Maluku. (VL/O-1)
--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 18/6/2002 http://www.suarapembaruan.com/News/2002/06/18/index.html
|
|