Senin, Juni 24, 2002 05:44:49
10 Oknum TNI AD Dibekuk
Diduga curi kabel ground milik PT Freeport Timika
TIMIKA-Sedikitnya Sepuluh oknum anggota TNI AD dari Satgas Kostrad Yonif 515 yang bertugas di Pos Magazen Mile 74, serta lima
warga sipil, Sabtu (22/6) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIT, tertangkap basah Security PT Freeport dan patroli Polsek Kota
Timika, menyelundupkan satu truk kabel tembaga (kabel ground) milik PT Freeport Indonesia.
Saat ini ke 10 oknum TNI AD dan lima warga sipil ini masih dimintai keterangan oleh pihak Polisi Militer Timika. Kabel-kabel
tembaga tersebut diduga akan dijual ke salah seorang penadah di Jln Ahmad Yani Timika.
Menurut sumber Radar Timika, kabel ground miliik PT FI ini, diduga diambil para pelaku dari Mile 74, karena satu bulan
sebelumnya di Ware House Tembagapura, tepatnya Minggu (12/5) pihak PT Freeport Indonesia telah kehilangan kabel ground
seberat satu ton.
Kabel ini setelah diambil oleh para pelaku, diduga disimpan di suatu tempat dan selanjutnya pada Sabtu dini hari, mereka
bermaksud membawa barang selundupan itu ke Timika untuk dijual.
Sementara sumber yang layak dipercaya mengatakan, tembaga yang sudah dalam bentuk kabel ground tersebut, memang diambil oleh
para pelaku dari Mile 74 Tembagapura, dan selanjutnya membawanya dengan kendaraan operasional PT Freeport Indonesia ke Mile
50. Selanjutnya, dari Mile 50 para pelaku membawa kabel tersebut ke Hanggar di Bandara Timika, dengan menggunakan kendaraan
jenis truk yang kabarnya milik Kostrad Yon 515.
Sesampainya di hanggar, tembaga tersebut langsung dipindahkan ke truk DS 9515 MA yang disewa oleh penadah atas nama JK,
pengusaha besi tua yang tinggal di JL Akhmad Yani yang sebelumnya telah dikontak oleh para pelaku.
Usaha pemindahan barang ilegal ini awalnya berjalan cukup lancar, bahkan security yang bertugas di lokasi ini, tidak
mencurigai pembongkaran kabel ilegal itu, apalagi saat itu mereka melihat adanya beberapa oknum aparat TNI AD yang mengawasi
jalannya pembongkaran barang.
Namun sial bagi para pelaku, setelah melakukan pemindahan tembaga, mereka yang bermaksud membawa barang ilegal itu ke gudang
milik JK, kepergok Security PT Freeport Indonesia dan Patroli Polres Mimika saat melintasi Check Point I di depan Bandara
Timika. Saat akan diperiksa isi truk tersebut, para pelaku berusaha mengelabui petugas dan bahkan mereka sempat bersitegang.
Namun security dan aparat kepolisian serta beberapa aparat dari Satgas Obvitnas PT FI yang bertugas di Check Point I, tetap
tidak bergeming dan terus memeriksa barang. Setelah diperiksa ternyata truk tersebut berisi kabel ground tembaga tanpa
identitas dan diduga milik PT Freeport Indonesia yang hilang beberapa waktu lalu. Selanjutnya, pihak security mengamankan
para pelaku, serta mengontak Sub Denpom Timika untuk membawa para pelaku dan barang bukti, berupa satu buah truk yang isinya
diperkirakan satu ton kabel ground tembaga.
Komandan Sub Denpom Timika Kapten (CPM) Sain Mustain saat berada di Sorong untuk menghadiri HUT POM di lingkungan Korem 171
PVT ketika dikonfirmasi Radar Timika melalui telepon selulernya Minngu (23/6), membenarkan kejadian itu. Pihaknya saat ini,
telah menahan kelima belas pelaku termasuk sepuluh oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Mereka setelah kami ambil keterangan serta identitas untuk sementara kami kembalikan ke posnya di Mile 74, sedangkan BB
(barang bukti) berupa satu truk dan sekitar dua ton tembaga kami tahan," ujar Sain Mustain. Sedangkan asal dan hendak dijual
kepada pihak mana tembaga tersebut, Sain Mustain mengaku hingga saat ini pihaknya belum tahu.(oct/cr-20)
|
|