Rabu, 26/06/02 08:50 WIT
Puspom Minta Tunda Pengajuan Berkas Theys
Jakarta, Pusat Polisi Militer (Puspom) diminta menunda pengajuan berkas ke Mahkamah Militer (Mahmil) sembilan tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay. Demikian kata mantan anggota Komisi Penyelidik Nasional (KPN) kasus Theys, Pendeta Karel Phil Erari, saat ditemui di sela-sela acara Peringatan Hari Antipenyiksaan Internasional, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, kemarin.
Menurut Karel, belum ditemukannya tersangka pelaku utama kasus penculikan dan pembunuhan Theys, Puspom sebaiknya menunda terlebih dulu pengajuan berkas perkara ke Mahmil.
"Sebab, hasil penyidikan kasus itu masih mentah dan tidak komprehensif," paparnya. Lebih jauh, Karel mengatakan, rakyat Papua menghendaki agar kasus itu diselidiki ulang oleh penyelidik dari KPP HAM.
"Sangat perlu ada lembaga yang memiliki kewenangan besar untuk melakukan penyelidikan ulang yang komprehensif terhadap kasus tewasnya Pak Theys. Rakyat Papua berharap, yang bakal melakukan penyelidikan itu nantinya KPP HAM," paparnya.
Dia menduga, ada kemungkinan pihak penyidik dari TNI itu sengaja tidak mau mengungkap dan mengusut kasus ini secara tuntas. (CR-7/P-3-Media)
http://www25.brinkster.com/infopapua/info/papuanews.asp?id=310
|
|