Friday, June 28, 2002 07:37:42 PM
Kapal-kapal Asing Diloloskan Aparat
Sorong, Januari 2002 kapal MV Ever Wise yang berbendera Singapura ditangkap KRI Hiu di perairan Bintuni, Manokwari, Papua. Oleh pihak KRI Hiu yang berpangkalan di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Sorong, kapal tersebut diserahkan kepada Polres Sorong untuk disidik.
Selanjutnya, atas perintah Kapolda Papua melalui telegram, pada Maret 2002 kasusnya diserahkan kepada Polres Manokwari. Anehnya, beberapa hari kemudian kapal tersebut justru menambah muatan kayu menjadi sekitar 7300 m3 dan berangkat ke Tanjung Perak, Surabaya.
Tidak lama kemudian, pada 8 April 2002 tim dari Korserse Polri bekerja sama dengan Interpol melakukan perburuan. Akhirnya diketahui, kapal itu tidak berlayar ke Surabaya. Malah kemudian ditangkap Bea Cukai Wen Cho, Guang Dong, Cina.
Setelah diteliti, MV Ever Wise ternyata menyelundupkan kayu bulat dengan menggunakan dokumen surat izin berlayar (SIB) dan dokumen pemeriksaan bongkar muat kayu palsu. Tidak jelas apakah petugas Pabean Tanjung Perak Surabaya tahu persis hal ini atau memang tertipu.
Menurut Direktur Pengamanan Hutan Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Departemen Kehutanan Sumarto, dari keterangan Dirpinum Korserse Polri diduga kuat di balik lolosnya kapal-kapal ini terdapat skenario penyelundupan terorganisasi yang melibatkan oknum pejabat pemda serta aparat kepolisian dan TNI setempat.
"Tapi, terus terang saja kami sering mendapat hambatan dari pihak-pihak terkait di daerah. Mestinya kalau ada komunikasi antarinstansi urusannya akan lebih baik," ungkap Sumarto kepada Media di ruang kerjanya, Selasa (25/3).
Intervensi pejabat
Lolosnya MV Ever Wise hanyalah salah satu bukti persekongkolan oknum aparat, pemda, dan pengusaha dari sejumlah kapal asing yang tertangkap di Indonesia. MV Ever Wise merupakan satu dari empat kapal berbendera Singapura yang mengangkut kayu sekitar 20.500 m3 yang ditangkap tim gabungan bersandi operasi Wanabahari di perairan Sorong, Papua. Tiga lainnya, MV Sukaria, MV Asean Primer, dan MV Afrika.
MV Sukaria pada Mei 2002 dilepas karena Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan telah mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3). Lagi-lagi diduga telah terjadi intervensi oknum pejabat Pemda Sorong, kodim, dan polda.
Untuk itu, pihak Departemen Kehutanan saat ini menjajaki pelaksanaan praperadilan dan pemeriksaan khusus (riksus) kepada PPNS yang dicurigai melepaskan kapal itu.
Nasib baik juga terjadi pada MV Afrika. Sudah jelas tertangkap basah oleh Polisi Air (Polair) Sorong, Januari 2002. Namun, alih-alih perkaranya disidik, ternyata sebagian muatan kayu selundupan diturunkan dan kapalnya dilepas. Akibatnya, tim Polri secara khusus memeriksa sejumlah aparat polda atas kasus ini.
Sedangkan nasib apes menimpa kapal MV Asean Primer. Perkaranya sudah dinyatakan sempurna (P21) untuk diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Sorong. Sejak 6 Juni 2002 sudah diproses di Pengadilan Sorong. Sementara ini, kapal masih ditambat di Pelabuhan Sorong dengan penjagaan ketat oleh pihak TNI-AL.
Di luar itu, masih ada tiga kapal asing lainnya yang ditambat di Teluk Jakarta. Yaitu, MV Mandarin Sea berbendera Singapura dengan muatan kayu 11.997 m3, MV Fonwa Star berbendera Hongkong dan Cina (9.139 m3), dan MV Rong Cheng, berbendera Cina dengan muatan kayu 4.178 m3.
Kapal-kapal itu ditangkap di perairan Kalimantan Tengah ketika sedang menuju Tawao, pelabuhan yang terletak di perbatasan Kalimantan-Malaysia. Menurut rencana, kapal-kapal itu akan menyelundupkan kayu ke Malaysia dan Cina. Terbukti, mereka menggunakan dokumen izin pelayaran dan bongkar muat palsu.
Selain kapal asing yang berkategori kapal besar, tim gabungan Dephut dengan TNI-AL dan Polair juga telah menangkap 48 kapal motor dengan dugaan memuat kayu selundupan sebesar 28.800 m3. Kasusnya kini sedang disidik PPNS dan Polri.
Dari operasi Wanabahari dan Wanalaga 2001 diperkirakan kerugian negara yang dapat diselamatkan sebesar Rp349.784.410.000. "Tujuan utama para penyelundup memang ke Malaysia dan Cina. Sebagian kecil ke Jepang," jelas Direktur Pengamanan Hutan Dephut Sumarto, salah satu pelaksana operasi tersebut.
Pihak Departemen Kehutanan menilai maraknya penyelundupan tersebut karena sekitar dua bulan lalu harga kayu Indonesia sempat jatuh ke kisaran US$230 per m3. Namun, karena pemerintah Indonesia secara intensif melakukan pendekatan kepada Malaysia, Cina, dan Inggris maka harga kayu Indonesia kembali merangkak ke US$350 per m3 hingga US$400 per m3. (Wis/T-3-Media)
http://www25.brinkster.com/infopapua/info/papuanews.asp?id=321
|
|