Educating the World, for a Free & Independent Confederated Tribal-States of West Papua

 

4

Civilian trial demanded for suspects in Theys murder

4

BP in Indonesia - Sociologists Before Geologists?

4

Blood diamonds and oil

4

Guerrillas in Their Midst: The Sequel

4

Al-Qaeda Member Arrested in Indonesia

4

KAPAL PANDU PT PELINDO BIAK PAPUA TENGGELAM

4

Di Hutan Paniai, Heli TNI Jatuh - Tiga tewas, dua ditemukan selamat

4

Asosiasi Pimpinan DPRD Provinsi Desak Revisi UU Otonomi Daerah

4

Senin Besok, Polri Berusia 56 Tahun. Bagaimana dengan Polda Papua? (2/habis) 

4

Berkas Terakhir Kasus Pelanggaran Berat HAM Timtim Dilimpahkan Besok

4

Helikopter TNI AD Hilang di Paniai

4

Pemda Mulai Langgar Larangan Ekspor Log

4

Terbuka Kemungkinan Pemberatan Hukuman

4

Wilayah Timur Indonesia Potensial Terkena Tsunami

4

Hukum Adat Efektif Melestarikan Ekosistem Laut

4

Lettu Ichwan: Helikopter Jatuh Karena Cuaca Buruk

4

PEMBUNUHAN BERANTAI PAPUA PASCA PENAHANAN KETUA DEWAN MUSYAWARAH MASYARAKAT KOTEKA (DEMMAK)DI KEPUNG PASUKAN TAK DI KENAL DENGAN DALIH KEAMANAN.

Senin, 01/07/02 08:32 WIT 


Terbuka Kemungkinan Pemberatan Hukuman



Jakarta, Meskipun kasus pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua Theys Hiyo Eluay segera akan dilimpahkan ke Mahkamah Militer, masih terbuka kemungkinan akan terjadi pemberatan atau akumulasi hukuman. Itu bisa terjadi jika terdapat pembuktian dan rekomendasi yang mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Demikian dikatakan Bambang W Soeharto dari Komisi Nasional HAM usai Diskusi Nasional "Mengkritisi Sikap Masyarakat terhadap Peran TNI dan Polri dalam Menangani Konflik Horizontal dan Disintegrasi Bangsa" di Wisma Mas Isman, Jakarta Pusat, Jumat (28/6) lalu. 

Menurut Bambang, kasus tersebut memang seyogianya dilimpahkan ke Mahkamah Militer mengingat pelakunya diduga anggota militer. Dalam kasus tersebut, Komnas HAM tidak bisa ikut campur jika sudah masuk Mahkamah Militer. 

Dikatakan, dalam militer dikenal adanya commandoes responsibility sehingga ada kemungkinan setelah terdakwa mendapat hukumannya, ia akan mengungkapkan pihak pemberi komando yang seharusnya bertanggung jawab pula.

Bambang menambahkan, pada prinsipnya terdakwa tidak bisa dihukum oleh dua instansi dalam hal ini Pengadilan HAM dan Mahkamah Militer. Namun, dapat saja rekomendasi dari Komnas HAM disertai bukti-bukti yang cukup kuat dapat mengakibatkan akumulasi hukuman. Hingga saat ini, Komnas HAM, menurut Bambang, telah menerima beberapa laporan berkaitan dengan kasus tersebut.

Selain itu, Bambang mengatakan, ia sudah menghubungi pihak Komisi Penyelidik Nasional (KPN) dan akan bertemu pada Selasa untuk membahas permasalahan tersebut. (T08-KCM) 
http://www25.brinkster.com/infopapua/info/papuanews.asp?id=327 

Important News

KRONOLOGIS PERISTIWA  PENANGKAPAN KETUA DEMMAK,  Numbay  Reporting

ISU DAN TARGET MILITER INDONESIA TERHADAP TOKOH PEJUANG PAPUA, AMP Numbay

TNI DAN JARINGANNYA DI PAPUA, AMP Numbay Reporting

Saya bukan Penjahat, Saya Tokoh Pejuang Melawan Teroris di Papua Barat..., Wawancara dengan AMP

TNI chief warns against secessionist movements

OPEN & INTERACTIVE DIALOGUE: "ON THE DEATH OF THE LATE ONDOFOLO DORTHEYS HIYO ELUAY IN THE PERSPECTIVES LAWS IN INDONESIAN"

When Indonesia's unity is no longer voluntary

Editorial Empowering the regions

Indonesia: Disintegration of the Last Great Colonial Power?, By Kerry B. Collison

ARMED CONFLICTS REPORT 2001: Indonesia - Irian Jaya (West Papua) (1969 - first combat deaths)
Update: January 2002

   
© Copyright 1999-2001. All rights reserved. Contact: Tribesman-WEBMASTER   Presented by The Diary of OPM