Senin, 01/07/02 08:32 WIT
Terbuka Kemungkinan Pemberatan Hukuman
Jakarta, Meskipun kasus pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua Theys Hiyo Eluay segera akan dilimpahkan ke Mahkamah Militer, masih terbuka kemungkinan akan terjadi pemberatan atau akumulasi hukuman. Itu bisa terjadi jika terdapat pembuktian dan rekomendasi yang mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Demikian dikatakan Bambang W Soeharto dari Komisi Nasional HAM usai Diskusi Nasional "Mengkritisi Sikap Masyarakat terhadap Peran TNI dan Polri dalam Menangani Konflik Horizontal dan Disintegrasi Bangsa" di Wisma Mas Isman, Jakarta Pusat, Jumat (28/6) lalu.
Menurut Bambang, kasus tersebut memang seyogianya dilimpahkan ke Mahkamah Militer mengingat pelakunya diduga anggota militer. Dalam kasus tersebut, Komnas HAM tidak bisa ikut campur jika sudah masuk Mahkamah Militer.
Dikatakan, dalam militer dikenal adanya commandoes responsibility sehingga ada kemungkinan setelah terdakwa mendapat hukumannya, ia akan mengungkapkan pihak pemberi komando yang seharusnya bertanggung jawab pula.
Bambang menambahkan, pada prinsipnya terdakwa tidak bisa dihukum oleh dua instansi dalam hal ini Pengadilan HAM dan Mahkamah Militer. Namun, dapat saja rekomendasi dari Komnas HAM disertai bukti-bukti yang cukup kuat dapat mengakibatkan akumulasi hukuman. Hingga saat ini, Komnas HAM, menurut Bambang, telah menerima beberapa laporan berkaitan dengan kasus tersebut.
Selain itu, Bambang mengatakan, ia sudah menghubungi pihak Komisi Penyelidik Nasional (KPN) dan akan bertemu pada Selasa untuk membahas permasalahan tersebut. (T08-KCM)
http://www25.brinkster.com/infopapua/info/papuanews.asp?id=327
|
|