Selasa, Juli 30, 2002 08:11:41
Pembentukan MRP akan Dibahas 5 Agustus
Jakarta, Peraturan pemerintah (PP) tentang pembentukan
Majelis Rakyat Papua (MRP), segera dibahas oleh tim penyusun
dari Provinsi Papua dan tim Departemen Dalam Negeri
(Depdagri). Pembahasannya menurut rencana akan dilaksanakan di
Jakarta pada 5 Agustus mendatang.
Hal itu dikatakan Asisten IV Gubernur Papua, Andy Basso
Basaleng, kepada wartawan di Sorong. Tim penyusun PP tentang
MRP dari Provinsi Papua, diketuai Asisten IV Gubernur Papua
Andy Basso Basaleng, menurut rencana akan berangkat ke Jakarta
pada Selasa (30/7).
Menurut Andy Basso, sesuai jadwal, pertengahan Agustus 2002
rancangan PP tentang MRP sudah dapat disahkan, dan langsung
diberlakukan. Sedangkan penjabaran dari PP itu akan dituangkan
secara detail dalam peraturan provinsi dan peraturan daerah
khusus yang telah dipersiapkan sejumlah rancangannya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Constan Karma ketika
dihubungi Media di Jayapura, Sabtu (27/7), mengatakan
penetapan anggota MRP untuk pertama kalinya akan ditetapkan
melalui rapat pimpinan antara pihak pemerintah daerah dan DPRD
Papua.
Menurut dia, hal itu dimaksudkan untuk tidak menghambat
jalannya program otonomi khusus yang sudah mulai diprogramkan
sekitar tujuh bulan belakangan ini.
Untuk selanjutnya, tambah Wakil Gubernur, akan ditetapkan
sesuai peraturan yang berlaku. Tapi, tambah Constan Karma, di
dalam penetapan keanggotaan MRP untuk yang pertama ini tetap
berpegang pada substansi sebagaimana amanat UU No 21 Tahun
2001 tentang Otonomi Khusus Papua, bahwa keanggotaannya adalah
orang Papua asli yang dipilih secara selektif dari unsur tokoh
adat, tokoh agama, dan unsur perempuan Papua, secara
proporsional mewakili orang Papua asli dari seluruh wilayah
kabupaten dan kota se-Tanah Papua.
Tentang dana otonomi khusus yang dialokasikan untuk
pembangunan bidang ekonomi, peningkatan sumber daya manusia,
pendidikan/kesehatan, dan untuk pemberdayaan ekonomi rakyat
pada 2002, Constan Karma mengatakan jumlahnya mencapai Rp1,3
triliun.
Menurut dia, sebagian besar akan disalurkan langsung kepada
perorangan penduduk Papua asli, dan sebagian kecil, atau dalam
jumlah yang lebih kecil disalurkan melalui lembaga tertentu,
seperti koperasi atau lembaga perkreditan lainnya.
Wakil Gubernur Constan Karma mengatakan hal itu setelah
mendengar saran dari Duta Besar Malaysia Datok Rastam Moh Isa
dan Duta Besar Brunei Darussalam Moh Amir saat mengadakan
kunjungan kerja ke Jayapura pekan lalu. (MY/N-2-Media) |
|