* News Release Issued by the International Secretariat of Amnesty
International
1 February 2002 (Versi Bhs Indonesia)
ASA 21/005/2002
20/02
Amnesty International confirmed today that its delegation left Papua province, Indonesia, several days earlier than planned, in response to a request from the Department of Foreign Affairs.
Amnesty International always works openly with the permission of governments. Central and provincial officials were informed of the organization's intention to visit Papua in advance of the delegation's arrival. Amnesty International regrets any misunderstanding about the purpose the delegation's presence in Papua, which was intended to further the organization's understanding of a broad range of human rights issues through dialogue with concerned parties. The human rights situation in Papua remains of deep concern to Amnesty International and the organization will continue its work to promote human rights in the province and elsewhere in Indonesia.
Amnesty International is grateful for the assistance given to its delegation by local officials in Papua. The organization greatly values the dialogue it has with the Indonesian government, and regards its access to the country in recent years as a step forward in human rights protection.
Amnesty International hopes that any concerns held by the authorities in Jakarta can be quickly resolved and that it can return to Papua in the near future for further discussions with human rights defenders, local officials and others concerned with the human rights situation in the province. Amnesty International firmly believes that such discussions will contribute to a better understanding of the situation in Papua and help to promote and protect human rights.
 |
22/01/02, 13:30 WIT
Jayapura, Delegasi Amnesti Internasional (AI), masing-masing Lucia Withers dan
Signe Poulsen, Senin (21/1), memulai tugasnya di Papua. Mereka akan
menyelidiki kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di daerah itu.
Senin kemarin mereka mengikuti sidang tuntutan kasus makar atas Presidium
Dewan Papua (PDP), mendengarkan keterangan para aktivis lembaga swadaya
masyarakat (LSM), dan pers yang diteror dan diintimidasi selama ini.
Wakil Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsham) Papua,
Alo Renwarin, mengatakan, delegasi AI itu sebelum berangkat ke Jakarta akan
memberi keterangan pers di Jayapura pada 4 Februari 2002. (kor-kcm)
http://www.infopapua.com/papua/0102/2203.html
Amnesty Internasional
AI Index ASA 21/005/2002-Jasa Berita Nomor 20
Embargo: 01/02/2002 Pukul 00:01 GMT (09:00 pagi Waktu Papua)
Amnesty Internasional hari ini membenarkan bahwa delegasinya telah meninggalkan Provinsi Papua, Indonesia, bebarapa hari lebih cepat dari pada yang direncanakan, sebagai tanggapan atas permintaan Departemen Luar Negeri Indonesia.
Amnesty Internasional selalu bekerja dengan terbuka berdasarkan ijin para pemerintah. Para pejabat pusat dan propinsi telah diberitahu mengenai keinginan organisasi ini untuk mengunjungi Papua sebelum kedatangan delegasi tersebut. Amnesty Internasional menyesalkan kesalahpahaman mengenai tujuan kehadiran delegasi tersebut di Papua, yang sebenarnya dimaksudkan untuk memperluas pengetahuan organisasi ini mengenai berbagai macam persoalan hak asasi manusia melalui dialog dengan pihak-pihak yang berkaitan. Situasi hak asasi manusia di Papua tetap menjadi keprihatinan yang mendalam bagi Amnesty Internasional dan organisasi ini akan terus melanjutkan pekerjaannya untuk mempromosikan hak asasi manusia di provinsi tersebut serta di tempat lainnya di Indonesia.
Amnesty Internasional berterimakasih atas bantuan yang diberikan kepada delegasinya oleh para petugas setempat di Papua. Organisasi ini menghargai dengan amat sangat dialog yang telah diadakannya dengan pemerintah Indonesia serta mamandang bahwa akses masuk ke Indonesia yang diberikan dalam tahun-tahun belakangan ini sebagai satu langkah maju dalam perlindungan hak asasi manusia.
Amnesty Internasional mengharap agar semua kekhawatiran yang dirasakan oleh pihak yang berwenang di Jakarta bisa segera dicari jalan keluarnya dan bahwa Amnesty bisa kembali ke Papua dalam waktu dekat guna melakukan diskusi lebih lanjut dengan para pembela hak asasi manusia, pejabat setempat dan lain-lainnya yang berkaitan dengan situasi hak asasi manusia di propinsi tersebut. Amnesty Internasional percaya dengan kuat bahwa diskusi-diskusi semacam itu akan menyumbang pada pengertian yang lebih baik akan situasi di Papua serta membantu dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia.
Untuk informasi lebih lanjut,hubungi kantor pers Amnesty Internasional di London, Inggris.
Telepon +44 20 7413 55 66. Amnesty Internasional, 1 Easton St, London WCIX0DW,
situs internet: http://www.amnesty.org
 |
>Sabtu, 19 Januari 2002
* Selidiki Pelanggaran HAM
Jayapura, Kompas
Sebuah tim Amnesti Internasional direncanakan Sabtu ini tiba di Jayapura,
Papua. Tim ini akan bertugas selama 15 hari untuk menyelidiki berbagai kasus
pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua. Mereka akan bekerja di tiga
kabupaten, difasilitasi Lembaga Studi dan Advokasi HAM (Elsham). Kasus
penculikan dan pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay
tahun lalu, menjadi salah satu agenda pokok.
Demikian Direktur Elhsam Papua Johanes Bonay didampingi konsultan Elsham Papua
John Rumbiak dan Wakil Direktur Elsham Alo Renwarin kepada pers, Jumat (19/1).
Kedatangan tim itu atas kesepakatan John Rumbiak dengan Amnesti Internasional
di London pada 30 September-4 Oktober 2001. Rumbiak pergi ke London atas
undangan Amnesti Internasional.
"Mereka berencana datang ke Papua setelah mendengar berbagai laporan
mengenai pelanggaran HAM seperti pembunuhan di luar hukum, penyiksaan dan
kasus orang hilang secara tidak sah. Ini sangat mengkhawatirkan karena biarpun
ada investigasi, tetapi sejauh ini be-lum ada seorang pun diajukan ke
pengadilan," kata Bonay.
Delegasi ini akan mengadakan penyelidikan pelanggaran HAM di Papua antara 19
Januari-5 Februari 2002 dengan sasaran Kabupaten Jayapura, Wamena, dan
Manokwari. Anggota delegasi terdiri dari peneliti Amnesti Seksi Indonesia
yakni Lucia Withers, Ms Signe Poulsen, dan Gerry Fox, Direktur Program Asia
Pasifik Amnesti Internasional.
Mereka akan bertemu dengan para aktivis HAM maupun para korban pelanggaran
HAM, para wakil pemerintah, militer, dan polisi di tingkat provinsi maupun di
daerah yang dikunjungi. Setelah melakukan investigasi dan penyelidikan tentang
pelanggaran HAM, tim ini akan memberikan keterangan pers pada 4 Februari 2002.
Mereka kemudian ke Jakarta untuk bertemu dengan pemerintah, militer, dan
polisi di tingkat nasional.
Bonay menunjukkan salinan surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Jenderal
Amnesti Internasional Javier Zuniga yang ditujukan kepada Menteri Koordinator
Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Kehakiman, Kejaksaan Agung, Panglima TNI,
Kepala Polri, Menteri Dalam Negeri, Kepala Polda Papua, Gubernur Papua,
Menteri Luar Negeri, dan Menteri Pertahanan. Isi surat ini mengenai tujuan
kedatangan mereka, yakni melihat situasi HAM secara langsung dan melihat
kebijakan para pejabat negara tentang pelaksanaan HAM di Papua. Zuniga
berharap agar para pejabat negara itu bersedia menerima dan berdialog dengan
delegasi Amnesti Internasional.
Kedatangan delegasi ini ke Papua setelah melalui satu pilihan yang amat ketat,
karena di negara-negara lain pun membutuhkan kehadiran tim Amnesti
Internasional seperti Kosovo.
"Lembaga tersebut tidak berusaha mendiskreditkan siapa saja, tetapi untuk
memperbaiki perlindungan hukum terhadap warga sipil. Kemudian dari hasil
temuan di lapangan, mereka akan mengampanyekan di tingkat internasional untuk
memberi perhatian khusus pada kasus pelanggaran HAM di Papua melalui anggota
Amnesti Internasional yang tersebar di seluruh dunia," kata Bonay.
Delegasi ini juga akan melakukan penyelidikan atas pelanggaran HAM yang
dilakukan Organisasi Papua Merdeka.
Mengenai kasus penculikan dan pembunuhan Theys Eluay, John Rumbiak mengatakan,
menjadi salah satu agenda penting Amnesti Internasional karena termasuk
pembunuhan di luar hukum. (kor)
|
* |
The Jakarta Post - February 5, 2002 :
Amnesty officials expelled from
Papua, R.K. Nugroho and Fabiola Desy Unidjaja,
|
* |
Laksamana.Net - February 2, 2002 : Amnesty International's Papua Visit Statement |
* |
Delegasi Amnesti
Internasional Memulai Tugasnya, 22/01/02,
13:30 WIT
Jayapura, Delegasi Amnesti Internasional (AI),
masing-masing Lucia Withers dan Signe Poulsen, Senin (21/1), memulai
tugasnya di Papua. Mereka akan menyelidiki kasus pelanggaran hak asasi
manusia (HAM) di daerah itu. |
* |
>Sabtu, 19 Januari 2002, Tim
Amnesti Internasional Tiba di Papua Sabtu Ini * Selidiki
Pelanggaran HAM
Jayapura, Kompas
Sebuah tim Amnesti Internasional direncanakan Sabtu ini tiba di
Jayapura, Papua. Tim ini akan bertugas selama 15 hari untuk >>>
|
* |
Amnesti Internasional Usut Kematian Theys,
Jakarta, Selama 15 hari
|
* |
Investigating the Theys assassination:
Government and military moves to cover up the background to the crime gather pace,
Report by TAPOL, 1 February 2002
|
|
|
|