
|
Sabtu, 11/05/02 01:37 WIT
Enam Lagi Anggota Kopassus Jadi Tersangka Kasus Theys
Jakarta, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan enam anggota Kopassus lainnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan penculikan Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay.
Demikian diungkapkan Wakil Komandan (Wadan) Puspom TNI Brigjen Hendardji, Rabu (8/5), kepada pers di Jakarta. Hendardji menjelaskan, jumlah tersangka tambahan untuk kasus pembunuhan dan penculikan Theys berjumlah enam orang. Hanya saja hingga Rabu, menurutnya, Puspom baru melakukan pemeriksaan terhadap empat dari enam tersangka itu.
"Sekarang jumlah tersangka untuk kasus ini telah bertambah. Jika semula hanya tiga perwira yang dijadikan sebagai tersangka, mulai kemarin (Selasa, 7/5) Puspom telah memeriksa dua tersangka lain yang kesemua adalah bintara. Sedangkan hari ini (Rabu, 8/5, Red) kami juga melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka lagi," paparnya.
Keenam tersangka itu, lanjut Hendardji, berasal dari kesatuan yang sama dengan ketiga perwira yang lebih dulu dijadikan tersangka oleh Puspom. Mereka adalah anak buah dari ketiga perwira tersebut.
"Dua tersangka yang Puspom periksa hari ini (Rabu) satu berasal dari golongan kepangkatan tamtama dan satu lainnya bintara. Mereka semua berasal dari kesatuan yang sama dengan tiga perwira yang selama ini telah diperiksa sebagai tersangka oleh Puspom," ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Hendardji mengungkapkan, dalam waktu dekat Puspom juga akan memintai keterangan dari dua personel Kopassus lainnya. "Salah satu dari empat tersangka yang sudah kami periksa merupakan rekomendasi Komisi Penyelidik Nasional (KPN) yang dipimpin oleh Irjen (purn) Koesparmono Irsan," ujarnya.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Hendardji mengingatkan, keenam tersangka tambahan itu belum menjalani masa penahanan. Mereka, imbuhnya, hingga Rabu, masih berada di kesatuannya masing-masing.
"Tapi dalam waktu dekat ini kami akan tahan. Para anggota TNI itu kami jadikan tersangka berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Hendardji yang mengaku tidak ingat inisial dari masing-masing tersangka.
Di tempat terpisah, salah seorang kuasa hukum dari ketiga perwira TNI yang kini telah menjadi tahanan Puspom, Partahi Sihombing, membenarkan adanya penambahan sejumlah tersangka untuk kasus penculikan dan pembunuhan Theys.
Ia juga menegaskan, pihak Puspom telah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap keenam tersangka itu. "Mereka itu terdiri dari empat bintara dan dua tamtama. Dua dari empat orang bintara sudah diperiksa pada Selasa kemarin. Masing-masing tersangka itu berinisial WS dan AL. Sedangkan, tersangka berinisial BG dan EG menjalani pemeriksaan hari ini (Rabu, 8/5)," paparnya.
Hari ini, kata Partahi, Puspom akan menggelar pemeriksaan untuk dua tersangka berikutnya, yakni IR dan GR. Kedua tersangka itu, imbuhnya, berasal dari golongan kepangkatan tamtama. (CR-7/P-3)
http://www25.brinkster.com/infopapua/info/papuanews.asp?id=217
|