

|
|
Senin, 13/05/02 18:10 WIT
Tembak Saksi Theys, Prajurit Kopassus Ditahan Polisi Militer
Jakarta, Polisi Militer Kodam XVII Trikora menahan Sersan Satu Yani, anggota Kopassus yang berdinas di Hamadi, dengan tuduhan menembak Yeret Imowi, saksi sipil kasus Theys Hiyo Eluay. Penahanan itu dilakukan sejak Sabtu (11/5) lalu. Kasus itu terungkap setelah Yeret melapor ke Pomdam Trikora.
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) Mayjen TNI Sulaiman AB menyatakan tuduhan terhadap Yani masih diusut kebenarannya oleh penyidik polisi militer setempat. Dia sekarang sedang menjalani pemeriksaan, ujar Sulaiman pada wartawan usai serah terima jabatan Komandan Pendidikan Angkatan Udara di Markas Kodikau, kawasan Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (13/5) pagi.
Sulaeman juga membenarkan Yeret merupakan saksi kunci dari sipil yang diharapkan datang ke Jakarta. Tapi, dia menolak. Mengenai kemungkinan perlindungan khusus terhadap saksi kasus Theys, Sulaiman mengatakan tidak terlalu perlu. Tapi jika ia membutuhkan, kita bisa berikan, katanya.
Sementara itu mengenai pemeriksaan sembilan tersangka kasus Theys, dia mengatakan penyidik Puspom masih terus melakukan pemeriksaan. Hingga, jelasnya, belum diketahui motif pembunuhan. Selain itu sangat mungkin penyidik juga akan menahan enam tersangka dari sembilan prajurit Kopassus eks-Satgas Tribuana di Hamadi itu.
Tinggal menunggu kerja sama dengan Komandannya (Danjen Kopassus,-red), ujarnya. Sulaeman optimis Danjen Kopassus Mayjen TNI Amirul Isanaeni akan mengijinkan enam anak buahnya itu ditahan Puspom untuk kepentingan penyidikan. (Sam Cahyadi Tempo News Room)
http://www.tempo.co.id/news/2002/5/13/1,1,21,id.html
|