Monday, June 10, 2002 04:30:35 PM
Mulai Oktober 2002 Propinsi Papua Tambah 16 Kabupaten Baru
Jayapura, Propinsi Papua mulai bulan Oktober 2002 akan dimekarkan dari 14 kabupaten menjadi 30 kabupaten/kota, sebagai upaya mempermudah pembangunan ekonomi, pemerintahan, dan kesejahteraan rakyat.
Ketua Tim Konsultasi Pemekaran Kabupaten/Kota Provinsi Papua, Marthen Robert Marey, mengatakan kepada ANTARA di Jayapura, pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah pusat rencana pemekaran 16 kecamatan menjadi kabupaten baru hingga mulai tahun 2003 akan memiliki 30 kabupaten/kota difinitif.
Dari 16 calon kabupaten baru itu lima kabupaten persyaratannya belum lengkap terutama yang menyangkut batas wilayah, jumlah desa, jumlah penduduk, dan potensi daerah, hingga pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri baru menyetujui mulai Oktober 2002 dimekarkan menjadi 25 kabupaten/kota.
Undang-undang tentang pemekaran 11 wilayah kecamatan menjadi 11 kabupaten sudah diundangkan dan tinggal realisasinya saja, katanya. Wilayah kecamatan yang diusulkan dimekarkan menjadi kabupaten itu adalah Sarmi, Kerom, Tor Atas, Wandamen, Wasior, Teluk Bintuni, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Digul Atas, Digul Bawah, Kaimana, Waropen Atas, Kepulauan Raja Ampat, Teminabuan, Kotamadya Manokwari
dan Kotamadya Merauke.
Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Papua dari Fraksi Partai Golkar ini, lima dari 16 kecamatan yang belum disetujui adalah kecamatan Digul Atas, Digul Bawah, Tanah Merah, kota Merauke, dan Kaimana.
Atas pertanyaan Marey mengatakan, kendala utama yang akan dihadapi dalam upaya pemekaran 16 kecamatan menjadi kabupaten adalah sumber daya manusia.
Karena itu dalam masa transisi persiapan pemekaran pemerintah daerah provinsi Papua secepat mungkin mendata dan menginventarisasi semua potensi SDM Papua yang dapat diberdayakan, untuk mengisi posisi dan jabatan struktural pada 16 kabupaten/kota baru itu. (ant)
|
|