Monday, June 10, 2002 04:25:16 PM
KSAD : Tuntutan Rakyat Papua Harus Dalam Kerangka Hukum
Jakarta, KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu menegaskan, tuntutan delegasi masyarakat Papua harus tetap dalam kerangka hukum demi kepentingan nasional. "Kitakan negara hukum. Maka, setiap persoalan yang disertai pertanggungjawaban hukum harus disertai bukti dan alasan yang jelas," ujar Ryamizard usai melepas keberangkatan Presiden Megawati Soekarnoputri di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jaktim.
Seperti diketahui, delegasi masyarakat Papua yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Papua John Ibo, menemui Komnas HAM, Rabu (5/5), dan DPR, Kamis (6/6).
Mereka mendesak segera dibentuk KPP HAM Papua guna mengusut tuntas penculikan dan pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay serta mengungkap berbagai pelanggaran HAM di Bumi Cenderawasih itu.
Ryamizard menambahkan, pemerintah tidak meremehkan tuntutan delegasi masyarakat Papua. Aspirasi itu sudah menjadi perhatian TNI. "Jika panggilan hukum telah menyatakan terbukti, maka kami akan merelakan anggota TNI untuk dimintai pertanggungjawaban," tandasnya. Hanya saja, lanjut dia, TNI tidak akan menolerir setiap upaya pengungkapan HAM yang disertai dengan tuntutan separatisme.
Menurutnya, TNI akan menumpas secara tegas setiap upaya memisahkan diri dari Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI). (CR-11/CR-7/HR/P-3-media)
|
|