|
 |
|
09 March 2002
Jayapura, Guna mempercepat ditandatanginya dokumen Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) LNG Bintuni Manokwari, pihak pemerintah dan BP Indonesia tengah melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan berbagai masalah yang saat ini menjadi kendala.
Manager Development Community (Manajer Pengembangan Masyarakat) LNG Bintuni Erwin Maryoto menyatakan, bahwa masih ada 5 masalah yag menjadi batu sandungan dalam mempercepat proses ditandatanganinya dokumen Amdal LNG Bintuni.
''Masalah itu antara lain penyelesaian kebakaran hutan sagu di Waitoeri, lokasi kilang gas, masalah kompensasi ganti rugi akibat kegiatan taesmik tahun 1997 yang meliputi 3 daerah masing-masing Desa Tomo Wagar dan Waitoeri yang sebenarnya kami sudah selesaikan karena sudah ada berita acaranya namun belakangan masih ada tuntutan ganti rugi,''jelasnya, di Hotel Relat Indah
Jayapura, kemarin.
Berkaitan dengan itu, Bapedalda dan BP serta pihak-pihak yang berkopeten kemarin, menggelar rapat koordinasi guna menyatukan presepsi dalam rangka mempercepat penyelesaian masalah yang berlangsung di Hotel Relat Indah-Jayapura.
Rapat tersebut dihadiri, pihak-pihak yang berkopeten antara lain, BP Indonesia, Bapedalda Provinsi Papua, Dinas Transmigrasi dan Permukiman, Dinas Pertambangan, Komisi F DPRD Provinsi, Badan Investasi Provinsi, Toga, LSM, Tomas dan sejumlah lembaga lainnya.
Menurut Kepala Bapedalda Provinsi Papua Drs D Dimara rapat tersebut bertujuan untuk merumuskan lima persoalan dasar masyarakat yang hingga kini belum terselesaikan, sekaligus menyamakan presepsi dari berbagai stakeholder baik itu dari legeslatif, eksekutif, LSM, Toga dan Tomas untuk melihat sejauh mana mamfaat dan dampak terhadap kelanjutan usaha eksplorasi gas di Bintuni dan
dampak manfaatnya terhadap masyarakat dan daerah.(ulo-cepos) http://www.infopapua.com/papua/0302/0909.html
 |
|