May 2002

2002 | 2001 | 2000 | 1999

Jan   •   Feb  •   Mar  •   Apr  •   May  •   June  •   July  •   Aug  •   Sept  •   Oct  •   Nov  •   Dec


Our News & Info: Campaigns for a Free, Independent & Demoratic West Papua

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ss

Sobat Papua,

Aksi desakan PDP bersama pilar-pilarnya serta berbagai elemen masyarakat terhadap demokratisasi, pengungkapan kasus pelanggaran HAM, khususnya kasus penculikan dan pembunuhan ketua PDP Theys Hiyo Eluay Kamis 16 Mei kemarin berlangsung di ‘rumah rakyat’ DPRD Provinsi Papua.

Simak laporan selengkapnya :

DPRD Papua Dihadiahi Peti Mati

Hasil KPN Ditolak, DPRD Diminta Libatkan Internasional

NUMBAY-Ancaman Sekretaris PDP, Thaha Moh Alhamid untuk demo (turun) ke Kantor DPRD seperti yang diungkapkan di depan massa pada acara 1 Mei lalu, Kamis kemarin diwujudkan. Kurang lebih seribu massa dari berbagai elemen, kemarin melakukan aksi demo damai di Kantor DPRD Papua. 

Para pendemo yang terdiri dari elemen masyarakat seperti Panel Mahasiswa se-Jayapura dan semua Senat-Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi negeri dan swasata yang ada di kotajayapura, Dewan Adat Papua serta Dewan Presidium Papua (PDP), Tapol Napol, itu menanyakan kerja KPN atas Kasus Theys yang hasilnya kurang memuaskan masyarakat Papua. 

Sebelum memasuki Kantor DPRD, sebagian masyarakat Papua yang sudah menunggu di Taman Imbi sejak pagi langsung bergabung dengan para mahasiswa yang baru tiba dengan menggunakan beberapa bus damri dan truk. Mereka melakukan long march melalui jalan Ahmad Yani memutar lewat jalan Percetakan kemudian masuk jalan Dr Samratulangi. 

Dalam aksi demo damai ini, selain membawa 4 spanduk, juga menggotong sebuah peti (Mati) jenasah yang dibungkus kain hitam dengan panjangnya kira-kira satu meter lebih, 3 krans bunga, salib dan beberapa pamflet serta sebuah bendera Bintang Kejora. 

Pada spanduk warna biru dengan panjang kira-kira lima meter tertulis dua kalimat masing-masing, ‘jangan korbankan rakyat Papua dan prajurit demi kepentingan politik para penguasa RI’: ‘Rakyat menolak hasil KPN karena tidak mengungkap (motif) alasan yang memberi komando’. 

Selanjutnya pada spanduk hijau, tertulis ‘rakyat Papua menolak dengan tegas hasil kerja KPN dalam mengungkap kasus pembunuhan Theys’. Pada spanduk warna hitam, ‘tertulis KSI protes kejahatan negara terhadap kemanusiaan di Papua’. 

Sedangkan spanduk yang berwarna putih tertulis ‘kami mau kejujuran sendiri banyak kekerasan negara akan runtuh’. 

Kemudian pada salah satu krans bunga tertulis ‘berduka cita Kel. Besar Mahasiswa/i seluruh Papua atas meninggalnya kejujuran dan keadilan yang sudah terjadi selama 38 tahun di Tanah Papua’. 

Aksi Demo damai yang berlangsung cukup tertib dan dimulai sekitar pukul 10.45 Wit itu, setibanya di halaman Kantor DPRD, beberapa perwakilan dari mahasiswa langsung melakukan orasi di halaman Kantor DPRD Provinsi Papua. 

Selain orasi, juga ada pernyataan sikap politik dan tuntutan yang disampaikan. Adapun tuntutan yang dibacakan Apolos Sroyer dari Pilar Mahasiswa yang ditandatangi oleh Pilar Pemuda (Corneles Yenuaring), Sekretaris Jenderal PDP (Thaha Moh Alhamid), Moderator PDP (Pdt Herman Awom), Istri Alm Theys (Ny Yeneke Ohee Eluay), Ketua Senat STT Ottow Gleitser (John Baransano), Ketua Umum SMPT-Uncen (Yusak Andanto) dan Dewan Adat Papua (P Suebu).

Dalam pernyataan sikap itu antara lain mengatakan, penindasan, penculikan, penganiayaan, pemerkosaan dan pembunuhan secara tidak manusiawi yang dilakukan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap orang Papua sudah berlangsung sejak wilayah Papua diintegrasikan kedalam wilayah NKRI. 

Tindakan kekerasan dan kejahatan negara dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang secara terus menerus dilakukan di Papua oleh pemerintah Republik Indonesi berawal dari aneksasi bangsa Papua ke delam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui proses Pepera yang secara hukum cacat moral dan menjatuhkan kewibawaan lembaga dunia PBB yang ketika itu menetapkan Papua sebagai bagian dari NKRI. Fenomena ini kemudian menjadi awal yang memicu berbagai pelanggaran dan kejahatan kemanusiaan di Papua pada hampir setiap tahun. 

Kemudian sejumlah peristiwa kemanusiaan seperti Wamena berdarah, Timika berdarah, Manokwari berdarah, Biak Berdarah, kasus Abepura, juga sejumlah nama seperti Arnol, Edu Mofu, M Salossa, Thomas WP Wanggai dan dipenghujung tahun 2001 penculikan dan pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua Theys Hiyo Eluay, hilangnya Aristoteles dan yang terakhir pada Jumat 10 Mei 2002 usaha pembunuhan terhadap saksi kunci kasus Theys Yeret Imowi dan masih banyak lagi kejahatan yang dilakukan negara, namun hingga saat ini tak satupun terselesaikan. 

Sehingga, menurut pernyataan sikap itu, realitas ini apabila dibiarkan berlangsung terus menerus, maka patut dipertanyakan apakah ada hak hidup bagi bangsa dan rakyat Papua? 

Masih dalam pernyataan sikapnya, dengan berdasarkan pada realiatas yang dialami rakyat Papua hingga detik ini, maka rakyat Papua mendesak DPRD Provinsi Papua bertindak berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Irian Jaya No 12/DPRD/2001 tentang pernyataan pendapat DPRD Provisi Irian Jaya atas kematian Theys Hiyo Eluay serta situasi dan kondisi Kamtibmas di Provinsi Papua untuk merealisasikan tuntutan rakyat. 

Pertama, rakyat Papua menyatakan menolak dengan tegas semua hasil kerja KPN dan menuntut DPRD untuk membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM Papua dengan melibatkan pakar-pakar hukum internasional dan mendesak diadakannya pengadilan HAM di Papua. 

Kedua, terhadap kasus penculikan dan pembunuhan Ketua PDP, Ketua Lembaga Adat Papua, Alm Theys Hiyo Eluay, maka rakyat Papua mendesak DPRD Provinsi Papua untuk segera bersidang dan menyatakan kasus ini sebagai kejahatan negara terhadap kemanusiaan di Tanah Papua. 

Ketiga, rakyat Papua mengutuk semua tindakan kekerasan dan kejahatan negara terhadap kemanusiaan dan menuntut agar Papua dinyatakan sebagai zona damai dan semua pasukan non-organik harus ditarik dari Tanah Papua agar proses penegakan hukum dapat berlangsung dengan baik. 

Keempat, DPRD Provinsi Papua sebagai wakil rakyat segera mengeluarkan peraturan daerah yang menjamin hak hidup masyarakat Papua. Apabila pemerintah RI tidak dapat menjamin hak hidup sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku di Indonesia, maka DPRD Provinsi Papua dan rakyat Papua dikatakan harus meminta perlindungan PBB, pemerintah Amerika Serikat, Pemerintah Kerajaan Belanda dan masyarakat internasional. 

Kelima, demi penyelesaian menyeluruh tentang status politik Tanah Papua, maka DPRD Provinsi Papua segera mendorong penyelesaian diadakannya dialog politik yang berskala nasional dan internasinal. 



ISI MAKLUMAT

Selain tuntutan, juga ada maklumat yang dinamakan Maklumat Rakyat Papua 16 Mei 2002 yang ditandatangani 22 orang yang mewaliki eleman masyarakat yang turut dibacakan kemarin. 

Maklumat tersebut berbunyi; di bawah kasih dan lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan disaksikan oleh massa aksi demo damai di atas Tanah leluhur bangsa Papua, pada hari ini, kamis 16 Mei 2002 seluruh pihak yang bertindak selaku wakil-wakil masyarakat adat, pimpinan politik, kaum pendidik, perwakilan organisasi mahasiswa, perwakilan, kaum pemuda Papua serta kaum perempuan Papua, atas nama seluruh Rakyat Bangsa Papua mendeklarasikan Maklumat ''Enam Belas'' yang menegaskan bahwa mulai hari ini, seluruh wilayah Tanah Papua dinyatakan sebagai zona damai yang bebas penindasan, bebas dari kekerasan, bebas dari kejahatan negara dan kejahatan kemanusiaan, bebas dari keserakahan serta harus dibebaskan dari perilaku korupsi kaum birokrat. 

Setiap jengkal tanah asli orang Papua dinyatakan tertutup bagi gerakan propokasi, laskar jihad maupun gerakan milisi yang segaja dilancarkan untuk memecah belah persatuan nasionalme bangsa Papua serta menjadikan Papua sebagai konflik horisontal. 

Persoalan sengketa politik bangsa Papua dengan RI adalah tuntutan Azasi hak politik yang akan diselesaikan secara bermartabat dengan pemerintah RI melalui mekanisme dan prosedur PBB. Hak politik bangsa Papua, tidak boleh dijadikan alasan untuk menindas, membunuh dan menghilangkan nyawa manusia secara paksa, tetapi harus dengan jujur dan berjuwa besar diselesaikan melalui proses dialog nasional dan internasional. 

Kemudian, siapun yang hidup di atas tanah ini, tanpa memandang perbedaan suku, ras ataupun agama wajib menghargai HAM, hidup harmonis, patuh pada nilai-nilai adat (agama) serta tidak boleh menjadi penghianat yang berkolaborasi dengan kekuasaan untuk melancarkan kejahatan negara terhadap rakyat. 

Pada hari ini juga, lanjut maklumat itu, rakyat bangsa Papua menyatakan kepada Presiden RI, MPR, DPR RI, Pemerintah Daerah, DPRD Papua serta kepada seluruh dunia, bahwa hak hidup bangsa Papua sedang terancam. 

''Kami menuntut suatu jaminan kemanusian bagi hak hidup bangsa Papua. Jangan hanya menguras kekayaan alam di atas tanah kami, sambil berkonspirasi atau membiarkan kami dibunuh, dikejar-kejar sehingga harus lari meninggalkan kampung halaman dan keluarga, serta setiap hari terus dibunuh tanpa pertanggungjawaban moral dan hukum''. 

Demi menciptakan Tanah Papua sebagai ''surga yang damai'' bagi semua orang, pemerintah daerah dan DPRD Papua diminta segera menetapkan peraturan khusus, jaminan hak hidup rakyat Papua.

Demi menciptakan Papua sebagai zona damai, maka seluruh pasukan non organik yang ada di atas tanah ini, harus ditarik, Papua akan aman dan diamankan oleh rakyat dan aparat keamanan sipil yaitu polisi. 

Demi menegakkan penghormatan terhadp hak asazi manusia di Papua, maka rakyat Papua mendesak Gubernur dan DPRD Papua untuk segera mendorong pembentukan Komisi HAM Papua yang independent dan berwibawa serta membentuk pengadilan Hak Asazi Manusia yang jujur dan adil. 

Selanjutnya, peristiwa penculikan dan pembunuhan terhadap Ketua PDP Theys Hiyo Eluay adalah tindakan kejahatan negara yang merupakan bagian dari kejahatan kemanusiaan terhadap bangsa Papua melalui operasi meliter di masa lalu. 

Seusai membacakan tuntutan dan maklumat tersebut lamgsung ditandatangani oleh beberapa pilar yaitu dari PDP, Adat, mahasiswa, pemuda, dan perempuan. 

Kemudian diserahkan ke DPRD Papua yang diserahterimakan dari Sekjen PDP Thaha Moh Alhamid kepada Wakil Ketua DPRD Papua Drs Bent Vincen Djeharu. 


SIKAP DPRD 

Seusai penyerahan, tibalah saatnya DPRD menyatakan sikapnya atas apa yang telah disampaikan tersebut. Wakil Ketua DPRD Papua Drs Bent Vincen Djeharu yang mendapat kesempatan berbicara tersebut menyatakan menerima apa yang disampaikan oleh pendemo kepada dewan. 

Namun pihaknya belum bisa mengambil suatu keputusan, sebab dewan sendiri mempunyai suatu mekanisme/aturan, apalagi ketua Dewan tidak ada di tempat dan sebagian besar anggota DPRD masih berada di daerah. 

''Namun, demikian dewan akan mempelajari dan akan membuat kesimpulan mana yang menjadi wewenang dan tanggung jawab DPR akan dibawa kedalam Panmus untuk ditindaklanjuti secepatnya. Demikian juga mana yang menjadi wewenang pusat akan diteruskan dewan ke pusat,''kata Ben Vincen. 

Namun penjelasan tersebut tampaknya belum bisa diterima oleh para pendemo. Para pendemo menuntut dewan agar langsung memutuskan. Karena, belum ada kata sepakat. 

Karena tidak diperoleh titik temu, maka akhirnya dibawa kedalam Panmus yang kemudian dihasilkan 3 buah pernyatan sikap yang ditandatangani 7 anggota DPRD. Mereka yang tanda tangan masing-masing Drs Ben Vincen Djeharu, Drs Ishak Tabuni (FPDIP), Gerit Waimuri (FPDI), Drs JT Manurung (FPDKB), GA Parangin (FPBB), A Hakim Achmad (FPDR) dan Paskalis Kossay (F Golkar). 

Sedangkan dari panel Pemuda/mahasiswa yang ikut tanda tangan masing-masing Yusak Andanto, Kornelis Yenwaring, Apolos Sroyer, Y Baransano, dari PDP, Thaha M Almamid, Pdt H Awom, dan dari Dewan Adat Papua P Suebu, dan Y Jaboisembut. 

Adapun isinya dari pernyataan itu, pertama akan mengadakan rapat Panmus dengan materi aspirasi/pernyataan yang disampaikan kemarin pada 22 Mei 2002 mendatang. 

Kedua, semua anggota dewan yang masih ada di luar Jayapura, segera dipanggil untuk kembali ke Jayapura untuk mengikuti Rapat Panmus tersebut dan rapat-rapat selanjutnya. 

Ketiga, tanggal 23 Mei 2002 diadakan pertemuan DPRD Provinsi Ppaua dengan panel-panel pemuda dan mahasiswa, PDP dan dewan Adat Papua. Aksi demo ini berakhir sekitar pukul 15.20 WIT yang diakhiri dengan pembacaan doa.

Usai demo di Kantor DPRD, beberapa Ketua Senat Perguruan Tinggi di Jayapura mendatangi Redaksi Cenderawasih Pos di Entrop. Mereka adalah Ketua SMPT Uncen Yusak Andato, Sekretaris I SMPT Uncen Esau J Heipon, Ketua SMPT Stikom Jack Wanane, Ketua SMPT Stiper Daud R, Perwakilan Asrama Uncen Darius Kehek, dan Sekum Sema-Fisip Uncen David Silak. 

Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan agar DPRD Provinsi Papua benar-benar serius menagani apa yang telah disampaikan dalam demo yang dilaksanakan di Kantor DPRD tersebut. Menurut mereka, hal itu sangat penting, karena masyarakat menilai DPRD tidak serius melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh masyarakat tersebut. 

Selain itu, juga masalah APBD yang sudah ditetapkan dewan sendiri. Dimana saat ini terjadi pertentangan di antara dewan sendiri. Mereka membertanyakan mengapa masih ada pertantangan di antara dewan tersebut. 

Kalau ada yang mengatasnamakan rakyat, maka menurut mereka sejak kapan rakyat berkumpul untuk membicarakan masalah tersebut. Mereka juga mempertanyakan adanya 4 sikap fraksi yang akan menyampaikan ke presiden. Menurut mereka lebih baik masalah tersebut diselesaikan saja di daerah dan tidak perlu dibawa ke pusat untuk dipertentangkan di sana. ****** 

Salam


Luc^irW

Foreign Affairs, Defence and Trade Reference Committee on  Australia’s Relationship with PNG and the island states of Oceania

The right of peoples to self-determination in the prevention of conflicts 

issue 344 - April 2002, New Internationalist Magazine's Speial Edition on West Papua, by Chris Richards and Paul Kingsnorth

Indonesian Militia Activities in West Papua Now, per 30 April 2002

Laporan Utama: Dari Menteng Ke Afganistan, TEMPO, NO. 31/XXX/1 - 7 Oktober 2001

Opini  Jihad?, NO. 31/XXX/1 - 7 Oktober 2001

Facts & Figures - Geography

Indonesia: A haven for al Qaeda?
March 20, 2002 Posted: 10:45 AM EST (1545 GMT), By Maria Ressa - CNN Jakarta Bureau Chief

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 
   
© Copyright 1999-2001. All rights reserved. Contact: Tribesman-WEBMASTER   Presented by The Diary of OPM