Saturday, June 08, 2002 12:46:29 AM
LSM Desak Parlemen Eropa Tekan RI Ratifikasi Konvensi Jenewa
Brussel-RoL-- Sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) asal Aceh mendesak Parlemen Eropa untuk melakukan tekanan terhadap pemerintah Indonesia, agar segera meratifikasi protokol tambahan Konvensi Jenewa mengenai masalah perlindungan terhadap pengungsi dalam negeri.
"Ratifikasi tersebut diperlukan sebagai dasar hukum untuk melakukan perlindungan terhadap para pengungsi dalam negeri, karena saat ini di Indonesia tidak ada undang- undang yang mengatur mengenai masalah perlindungan terhadap para pengungsi," kata Koordinator LSM Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK) Azriana Rambe Manalu.
Dalam suatu seminar internasional di Brussel, Kamis sore (Jumat WIB), ia juga mendesak Parlemen Eropa untuk juga melakukan tekanan terhadap pemerintah RI agar segera mengadili orang-orang yang terlibat dalam aksi pembunuhan, kekerasan dan sebagainya di daerah-daerah konflik.
Seminar bertema "International Field Protection of Internally Displaced Persons", diselenggarakan pada 5-6 Juni oleh LSM "Peace Brigades International" yang bermarkas di Brussel, dan banyak terlibat dalam penanganan masalah pengungsi di banyak negara, termasuk Indonesia.
Sementara itu, RPuk merupakan LSM yang berdiri sejak Juni 1999, berbasis di Aceh, dan banyak melakukan kegiatan bantuan kemanusiaan, khususnya terhadap wanita dan anak-anak di tempat-tempat pengungsian di
Aceh.
|
|