|
|
|
18-Mar-2002 04:46:01 PM
KSAD: Mutlak, Kepatuhan Prajurit pada Hukum
Jakarta, Kepatuhan prajurit pada hukum, norma, aturan, dan etika militer merupakan hal mutlak yang tidak dapat ditawar dan harus dibudayakan di lingkungan prajurit. Ketidaktaatan prajurit pada hukum maupun norma pada akhirnya akan merugikan organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) sendiri maupun masyarakat secara keseluruhan.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Endriartono Sutarto menyampaikan itu pada acara Serah Terima Jabatan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) dari Mayor Jenderal (Mayjen) Djasri Marin kepada Mayjen Sulaiman AB, Kamis (14/3), di Jakarta.
Atas dasar itu, KSAD mengharapkan Sulaiman sebagai Komandan Puspom yang baru agar lebih mengoptimalkan peran strategis Puspom dalam mewujudkan prajurit-prajurit yang berdisiplin tinggi dan taat hukum.
Pada saat yang sama, KSAD juga melantik Komandan Pusat Teritorial (Puster) TNI AD Mayjen Bambang Widoyanto yang menggantikan Mayjen Sabam Saragi.
Ditanya pers tentang indikasi keterlibatan dua oknum Satgas Kopassus Tribuana (satu berpangkat kapten, satu berpangkat mayor) yang ditemukan sidik jarinya oleh pihak kepolisian dalam kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hyo Eluay, Endriartono mengaku belum mendapatkan laporan.
Namun, dia menegaskan bahwa TNI, khususnya TNI AD, berkeinginan kuat menegakkan hukum tanpa diskriminasi. "Siapa pun dia, apa pun pangkatnya, kalau terbukti bersalah melanggar hukum harus ditindak. Dan kalau tidak ditindak, saya yang akan menindaknya secara langsung. Saya juga akan mencopot petugas hukum yang bertugas mengambil tindakan hukum, tapi tidak menindaknya," tegas Jenderal berbintang empat itu.
Sedang Djasri Marin menjelaskan bahwa proses pemeriksaan kasus pembunuhan dan penculikan Theys masih terus berlanjut. Pihaknya belum dapat menetapkan tersangka. Tentang penemuan sidik jari oleh pihak kepolisian, jelasnya, merupakan pemeriksaan awal dan akan dijadikan dasar untuk penyelidikan selanjutnya. "Saat ini POM akan menguatkan keterangan-keterangan dan sekarang masih berjalan," tegasnya.
"Jadi, dua orang itu belum tentu, karena penelitian belum mengerucut. Bisa berkurang, bisa lebih (oknum yang terlibat-Red)," tambah Djasri. (sut-kcm)
http://www.infopapua.com/papua/0302/1603.html
|