|
|
Saturday, April 27, 2002 12:41:30 AM
|
Terlibat Kasus Theys, Anggota TNI akan Ditindak Tegas
16-4-2002 / 14:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: TNI tidak akan menghalangi proses hukum, apabila ada anggotanya yang terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay. “TNI commited untuk menghormati dan menegakkan supremasi hukum. Oleh karena itu, terhadap setiap anggota TNI yang melakukan pelanggaran hukum dengan pembuktian secara nyata, maka TNI akan besar hati untuk melakukan tindakan tegas terukur melalui proses hukum yang berlaku,” kata Panglima TNI Laksamana Widodo AS kepada pers usai acara peringatan HUT Kopassus ke 50 di Markas Kopassus Cijantung, Selasa (16/4) siang.
Widodo mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan di lapangan dan memperoleh beberapa temuan. Dari temuan tersebut, ada indikator-indikator kemungkinan keterlibatan oknum TNI, khususnya Kopassus. Oleh karena itu, Puspom (Pusat Polisi Militer) telah melakukan kegiatan-kegiatan untuk menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan tugas fungsionalnya melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Widodo menambahkan, dalam proses tersebut bisa saja terjadi perubahan status dari saksi menjadi tersangka. “Yang penting adalah bahwa apabila memang nyata-nyata ada keterlibatan oknum TNI dan bisa dibuktikan secara hukum, TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dia mengharapkan, semua pihak dapat memberikan bantuan dan kesempatan kepada aparat hukum TNI untuk melaksanakan tugasnya secara tuntas. Mengenai kemungkinan tindakan oknum TNI tersebut mendapat perintah dari institusinya, Widodo mengatakan biar proses hukum yang akan menentukannya.
Masih di tempat yang sama, Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Endriartono Sutarto enggan berkomentar soal kasus Theys yang diduga melibatkan anggota Kopassus. “Sudah cukup Panglima saja yang bicara,” katanya singkat. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
http://www.tempointeraktif.com/harian/fokus/96/2,1,2,id.html
|