| | | 29 March, 2002 03:44:18 AM
Koesparmono: KPN Tak Berwenang Menyebutkan Pembunuh Theyshttp://www.infopapua.com/papua/0302/2706.html
Jakarta, Kinerja Komisi Penyelidik Nasional Kasus Kematian Theys Hiyo Eluay diragukan sejumlah kalangan karena dinilai tak berani menyebut tersangka. KPN beralasan hal itu bukan wewenang mereka.
Kontroversi keterlibatan anggota TNI Angkatan Darat dalam kasus kematian Ketua Dewan Presidium Papua Theys Hiyo Eluay, November tahun silam, masih bergulir. Pernyataan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Sjafrie Sjamsoeddin, misalnya. Selasa kemarin, Sjafrie menyatakan bahwa Markas Besar TNI telah menemukan tersangka kasus pembunuhan Theys yang diduga melibatkan anggota TNI. Bahkan, berkas penyelidikannya telah sampai pada Pusat Polisi Militer TNI untuk ditindaklanjuti dalam proses penyidikan. Namun, Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI Amirul Isnaini membantah secara tegas keterlibatan anggotanya dalam kasus pembunuhan Theys.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Penyelidik Nasional Kasus Kematian Theys, Koesparmono Irsan menegaskan bahwa KPN tak mempunyai wewenang menyebutkan hasil temuan penyelidikan. "Walaupun sudah tahu, KPN akan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, kata Koesparmono saat berdialog dengan Bayu Sutiyono di Studio Liputan 6 SCTV, Jakarta, Rabu (27/3) siang.
Koesparmono yang juga mantan Deputi Operasi Kapolri mengungkapkan, sejauh ini KPN telah melaporkan hasil penyelidikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa kemarin. Sedianya, hasil temuan tersebut akan diserahkan kepada Presiden Megawati Sukarnoputri sepulangnya dari lawatan ke sejumlah negara Asia Timur. Setelah itu, Presiden yang akan menentukan hasil temuan tersebut diserahkan kepada Polri, Kejaksaan
Agung maupun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. "Bila tidak ditindaklanjuti, tentu saja KPN akan bertanya, ada apa ini?" ucap Koesparmono.
Kendati demikian, anggota Komnas HAM ini mengatakan bahwa KPN masih akan mengecek sejumlah temuan. Itulah sebabnya, komisi yang akan merampungkan tugasnya pada akhir April mendatang ini berencana mengirimkan kembali sebuah tim ke Papua. Hal itu untuk mendalami dan melakukan cross-check terhadap hasil temuan tim lainnya, seperti Tim Puspom TNI, Tim Mabes Polri, dan Tim Komnas HAM. "Sejauh ini, KPN telah menutupi segala kekurangan maupun sekat di antara tim-tim
tersebut. Tentu saja, hasil temuan KPN ada perbedaannya dengan temuan tim lainnya," ungkap Koesparmono. Selain itu, KPN akan berusaha menyelidiki mengenai sopir Theys, Aristoteles Masoka yang hingga kini keberadaannya belum jelas.
Koesparmono mengakui bahwa KPN belum dapat menentukan kasus tersebut mengarah ke tindak pidana biasa, pidana militer, atau kasus pelanggaran hak asasi manusia. Menurut dia, penentuan tersebut baru dapat dilakukan setelah tersangka atau pelakunya ditemukan. Meski demikian, Koesparmono mengatakan bahwa KPN akan berupaya untuk mengungkap kasus kematian Theys, sehingga harapan masyarakat dapat terpenuhi. "Jadi, bakal terungkap siapa berbuat apa dan siapa bekerja sama
dengan siapa, ujar Ketua KPN itu.(ANS-lip6) |