April 2002

2002 | 2001 | 2000 | 1999

Jan  |  FebMar  |  AprMay  |  June  |  July  |  Aug | Sept  | Oct  |  Nov  |  Dec

 

 

4 Pihak-pihak yang Ingin Pisah dari NKRI Harus Ditindak Tegas
4 30 Anggota OPM Menyerahkan Diri
4 KPN Hendaknya Tidak Sama Dengan Tim Lain
4 BP Bangun Kilang LNG di Desa Tanah Merah : Selain Hasil Penelitian Masyarakat Juga Setuju
4 Tiga Anggota Kopassus Akan Mengajukan Penangguhan Penahanan
4 Wapres Hamzah Haz: Separatisme Harus Ditumpas
4 Otsus Aceh dan Papua Dinilai tidak Serius
     
4/27/2002 11:09:20 AM 

Tiga Anggota Kopassus Akan Mengajukan Penangguhan Penahanan

 

Jakarta, Tim kuasa hukum tersangka pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua Theys H. Eluay akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun surat itu rencananya diajukan Senin pekan depan. Sebanyak tiga anggota Komando Pasukan Khusus tersangka pembunuh Ketua Presidium Dewan Papua Theys Hiyo Eluay akan mengajukan penangguhan penahanan. Alasannya, penangguhan penahanan itu adalah hak para tersangka. 

"Sebab selama ini ada konotasi orang yang ditahan selalu dianggap bersalah," kata Ruhut Sitompul setelah bertemu Ketua Tim Penyidik Kolonel CPM Sukarno di Markas Pusat Polisi Militer TNI Jalan Merdeka Timur, Jumat (26/4) pagi. Ruhut tiba di Markas Puspom didampingi anggota tim pengacara lain di antaranya Hotma Sitompoel, Juniver Girsang, Tomi Sihotang, dan Ojak Imanuel. 

Tanpa memberi alasan, Ruhut menyatakan surat permohonan penangguhan penahanan itu baru dapat diajukan Senin pekan depan. Sementara sebelumnya, Puspom sudah menetapkan pada hari yang sama juga akan memeriksa ketiga tersangka yang semuanya perwira itu. Ketiga tersangka berinisial RD, HR, dan DN. Dua tersangka ditahan di Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer Jakarta Raya dan seorang lagi di Markas Puspom TNI. 

Berbeda dengan Ruhut, Hotma membantah bila kedatangannya ke Puspom untuk meminta penangguhan penahanan. Menurut dia, kehadirannya sekadar mendampingi ketiga tersangka karena kabar pemeriksaan akan dimajukan. "Namun setelah meminta konfirmasi, pemeriksaan tetap dilaksanakan Senin pekan depan," kata Hotma. 

Sementara itu, Komandan Puspom Mayor Jenderal TNI Sulaiman sebelumnya mengatakan, tim penyidik terus memeriksa ketiga tersangka secara intensif. Untuk melengkapi penyidikan, Puspom telah mengkonfirmasi 100 saksi, terdiri dari 70 orang sipil dan 30 unsur TNI yang bertugas di Papua. Danpuspom juga tak menampik kemungkinan akan bertambahnya jumlah tersangka selama proses penyidikan. (lip6) 
http://www.infopapua.com/

© Copyright 1999-2001. All rights reserved. Contact: TribalWEBMASTER   Presented by The Diary of OPM