Tuesday, June 11, 2002 12:16:04 PM
Sekjen Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka Ditangkap
Jayapura, Kompas -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka (DMMK) Benny Wenda ditangkap polisi. Wenda diduga telah menghasut masyarakat dan memimpin sejumlah pertemuan gelap untuk menyerang pos-pos TNI/Polri. Namun, penangkapan itu tidak diterima masyarakat Jayawijaya dengan melakukan demo ke kantor DPRD Papua. Mereka menuntut agar polisi segera membebaskan Wenda.
Sekretaris Dinas Penerangan Kepolisian Daerah Papua, Komisaris Drs Yosef Iswanto di Jayapura, Senin (10/6) mengatakan, Wenda ditangkap hari Sabtu lalu di kediamannya karena terbukti melakukan berbagai kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Beberapa hari sebelumnya, Wenda memimpin pertemuan gelap bersama kelompok masyarakat Jayawijaya. Mereka menyusun rencana penyerangan terhadap pos-pos TNI/Polri di Papua.
Selain menangkap Wenda, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua paspor Indonesia milik Wenda dengan nomor H.59.3036, paspor Papua Niugini (PNG) bernomor 107107, tiga buah pipa ukuran 10 cm untuk membuat bom rakitan, satu busur dan 11 anak panah bermata kayu, delapan buah panah bermata besi, sejumlah peralatan kantor seperti stempel, bantal stempel, buku dan buletin.
Selain itu, ditemukan sejumlah dokumen mengenai perjuangan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan Surat Keputusan Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka dan lainnya. Dokumen-dokumen ini dimiliki Wenda sebagai bagian dari jaringan kerja sama dengan kelompok OPM.
Benny Wenda memiliki hubungan dekat dengan pimpinan OPM Pegunungan Tengah, Matias Wenda yang saat ini masih berada di perbatasan Jayapura-PNG.
Aksi Demo
Setelah Wenda ditangkap, hari Minggu, sekitar 80 warga Jayawijaya mendatangi kediaman Kepala Polda Papua di Angkasa, Jayapura. Masyarakat koteka ini minta agar Kepala Polda segera membebaskan Wenda.
Senin kemarin, aksi demo ratusan massa Jayawijaya kembali digelar di Kantor DPRD Papua. Mereka menuntut agar DPRD Papua segera menfasilitasi pembebasan Benny Wenda yang ditangkap polisi.
Simon Wenda, perwakilan massa mengatakan, Benny tidak pernah terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik. Karena itu ia harus dibebaskan sebelum massa melakukan tindakan-tindakan brutal.
Namun, Anggota Komisi A DPRD Papua Paskalis Kosay yang juga berasal dari daerah pemilihan Jayawijaya menegaskan, massa jangan memaksakan kehendaknya kepada polisi atau anggota DPRD kalau ada warga yang benar-benar melanggar hukum. Tidak ada warga negara Indonesia yang kebal hukum. (kor)
|
|