Menurut siaran televisi Belanda ('Andere Tijden') yang kemarin (19 maret 2002) telah disiarkan, Prins Bernhard telah berlobi di tahun 1961 diluar kanal-2 resmi (secara rahasia) untuk menentang 'policy'/
keputusan dari MenLu Belanda, tuan Luns. Prins Bernhard berlobi untuk menentang/ hapuskan opsi referendum 1969, yang mana bangsa Papua Barat diberikan kesempatan buat kembalih di pakuan Negara Belanda. Prins Bernhard setuju buat lepaskan Papua Barat kepada Indonesia.
Kami bisa tuntut Prins Bernhard buat bertanggunjawab atas semua pembunuhan, pengorbanan dan lain-lain perlangaran HAM sejak 1963 sampai hari ini.