April 2002

2002 | 2001 | 2000 | 1999

Jan  |  FebMar  |  AprMay  |  June  |  July  |  Aug | Sept  | Oct  |  Nov  |  Dec

 

 

4 SIARAN PERS - No: 11/SP-Kontras/IV/02 Tentang: Proses Pengungkapan Kasus Theys dan Upaya Pemutusan Pertanggungjawaban Negara
4 Komando Tersesat di Pusaran Konflik
4 Mengapa Kopassus 'Tersesat' 
4 Kasus Theys Mirip Penculikan Aktivis
4 Pembunuh Theys Lebih dari Satu Kesatuan
4

150 TENTARA AKAN DI KIRIM KE PAPUA, Situmorang: Dalam konteks rotasi, bukan penambahan

4 Budaya Konflik Kian Mengkhawatirkan
4 Motif konspiratorial, Motif pembunuhan Theys
4 Saksi Pembunuhan Theys Ketakutan
4 "Mereka Cuma Eksekutor"
4

BP Tak Bertanggung Jawab Atas Kematian 48 Bayi di Bintuni

4 Proses Amdal LNG Bintuni Sudah Libatkan Masyarakat
4 Peace on the net - A guide to resources for peace-makers, Jane McGrory
4 Gubernur Papua Optimis Pembunuh Theys Segera Terungkap
4 Tempo Magazine - April 16 - 22, 2002, Interview: Koesparmono Irsan: "Everything has been in the open"
4 Franciscans International and Dominicans for Justice and Peace demand an end to long-standing and ongoing human rights violations in Papua, Indonesia
4 Hasil KPN Kasus Theys Mau Diserahkan, Mega ke Luar Kota

 

     
Surat kabar Harian Timika Pos Minggu, 14 April 2002  | Baca Dalam Bahasa Inggris >>>

Pelecahan HAM Warnai Sidang Komisi HAM PBB


Jayapura- Kendati sejumlah perubahan mewarnai perkembangan di Papua beberapa tahun terakhir, namun tidak dipungkiri tentang pelecehan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua terus meningkat. Orang Papua adalah salah satu dari suku bangsa yang banyak terisolir dan menjadi korban pelanggaran HAM di Indonesia.

Pembunuhan secara keji terhadap Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay misalnya, merupakan bagian dari penyebaran rasa takut disertai intimidasi yang ditimbulkan lewat misi-misi terselubung oleh aparat keamanan untuk menenangkan gerakan kemerdekaan di Papua. Ada pembiaran terhadap penyebarannya Jihad dan Milisi bersimbol agama yang mulai meresahkan masyarakat Papua beberapa bulan terakhir.

Demikian bagian terahkir pidato Bruder Theo Van De Broek yang disampaikan dalam sidang Tahunan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa Swiss, Rabu (10/4), yang diterima Timika Pos, Sabtu (13/4).

Bruder Theo mendapat kesempatan bicara atas nama Fransiskan dan Dominikan Internasional untuk HAM, sebuah badan gereja di dunia yang memiliki hak intervensi dalam Komisi HAM PBB.

Theo mengutip laporan tahunan Els-HAM Papua tahun 2001 yang menyebutkan dalam kurun waktu empat tahun terakhir, telah terjadi pembunuhan terhadap 136 orang oleh tentara Indonesai sementara 838 lainnya disiksa dan dipenjara di Papua. Kemudian laporan kehadiran Laskar Jihad yang mengancam di kabupaten Fakfak, Sorong dan Biak. Dikabarkan selain Theo Supervisor ELS HAM Papua, Drs.Jhon Rumbiak juga mendapat kesempatan menghadiri sidang komisi HAM tersebut.



Pendahuluan

Saya berbicara atas nama Fransiskan dan Dominikan Internosianal untuk HAM tentang isu-isu peleceham Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Papua, yang sebelumnya disebut Irian Jaya, adalah Propinsi tertimur di Indonesia . Warga aslinya adalah diantara suku bangsa yang paling banyak terisolir dan paling banyak dikorbankan di Indonesia.

Sebagai misionaris kelahiran Belanda yang tinggal dan menetap di Papua selama 27 Tahun terakhir, saya ingin memberikan kesaksian tentang orang Papua.


Titik Perhatian

Walau telah terjadi dinamisasi-dinamisasi politik dalam tahun-tahun terakhir ini, pelecehan terhadap HAM di Papua terus meningkat. Saya ingin mengarahkan perhatian anda sekalian pada dua hal penting:

Pertama: Pengabaian terhadap kebebasan beraspirasi orang Papua terutama berhubungan dengan hak menentukan nasib sendiri, yang selama ini disuarakan secara damai akan tetapi selama ini selalu ditanggapi secara kekerasan, penekanan dan penyiksaan oleh aparat keamanan.
Kedua: Penyebaran rasa takut disertai intimidasi yang disertai antara lain, (a) missi-missi terselubung yang dilakukan oleh aparat keamanan untuk menenangkan gerakan kemerdekaan di Papua, termasuk pembunuhan tokoh pemimpin Papua, Theys Hiyo Eluay dan penuduhan subversi terhadap anggota Presidiun Dewan Papua (PDP) yang selama ini secara aktif mencari jalan dialog damai untuk mencapai kebebasan menentukan nasib sendiri. (b) Vonis atau sangsi yang diberikan oleh Pemerintah terhadap suatu kelompok masyarakat tertentu dipedalaman Papua, dan menempatkan mereka sebagai musuh seperti yang mencuat dalam peristiwa Abepura berdara Tahun 2000. (c) Kelambanan terhadap meningkatnya jumlah penambahan Laskar Jihat di Papua, (d) Pembebasan pelaku kejahatan terhadap HAM, seperti yang terjadi di Abepura (Thn 2000) yang merupakan suatu kejahatan terhadap kemanusiaan.


Rekomendasi


Berdasarkan fakta-fakta yang telah kami sebutkan diatas, dengan satu pernyataan sikap kami kepada Komisi HAM PBB untuk mendesak Pemerintah Indonesia, dengan :

Pertama: Memenuhi kewajibannya untuk menghormati dan melindungi hak kodrati manusia dengan menghentikan penggunaan kekerasan dalam menyikapi penyampaian aspirasi secara damai dan bersedia terlibat dalam dialog terbuka dengan orang Papua.

Kedua: Bersikap adil terhadap orang Papua dengan menyeret pelaku-pelaku pelanggaran HAM dan semua oknum yang terlibat didalamnya ke pengadilan dengan proses peradilan yang transparan dan diawasi oleh dunia Internasional.

Ketiga: Mengundang pengamat khsusus HAM dan Kemerdekaan Dasar Orang/Suku Asli dengan akses yang penuh dan tidak ditutupi kepada individu-individu dan kelompok-kelompok masyarakat yang terkait. Dan untuk bekerja sama sesuai dengan prosedur-prosedur yang relevan dengan komisi HAM. (ben)