|
|
Sunday, April 21, 2002 05:43:12 AM
|
Proses Amdal LNG Bintuni Sudah Libatkan Masyarakat
Jayapura- Kepala Bapedalda (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah) Provinsi Papua Drs. D. Dimara membantah bila hasil penyusunan Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) BP LNG Tangguh Bintuni dikatakan terkesan dipaksakan atau buru-buru, seperti dikatakan pihak Aliansi Organisasi Non-Pemerintah (Ornop) Manokwari untuk Advokasi Tangguh Bintuni, (cepos 15/4).
Menurutnya, sejak awal proses Amdal tersebut sudah melibatkan masyarakat setempat.”Sejak semula masyarakat dilibatkan sesuai dengan prosedur. Bahkan pertama bersama dengan BP menunjuk prakasa yang tentunya memiliki latar belakang pendidikan yang memadai dari seluruh aspek untuk melakukan Amdal tersebut ,” ujar Dimara kepada Cenderawasih Pos seusai pembukaan Sidang Komisi Penilaian Amdal LNG Daerah Propinsi Papua, di BPD Lantai VII, kemarin.
Malahan, Dimara balik bertanya dengan hasil investigasi yang dilakukan oleh Ornop bahwa Amdal LNG Bintuni tersebut terkesan dipaksakan dan terburu-buru.”Saya balik bertanya kesan yang mana dipaksakan, dan bentuknya apa?” Tanya Dimara .
Menyangkut hanya 9 desa yang dilibatkan dalam publik hearing menurut Dimara karena 9 desa tersebut yang merupakan yang langsung kena dampaknya baik menyangkut lingkungannya maupun sosialnya.” Semua yang kena dampak sosial dan lingkungan ini diharapkan sesuai dengan keputusan Mentri dan Gubernur dimana masyarakat dari awal harus dilibatkan. Dan keterlibatan masyarakat ini untuk menambah wawasan mereka tentang hak-haknya didalam ikut memberikan penilayan,” tandasnya.
Mereka harus memahami apa yang disebut dampak lingkungan itu, seperti apa dan apa aturan-aturan atau prosedur pengambilan tindakan apabila sesuatu pemerkasa melakukan kelalaian terhadap lingkungan. Juga didalamnya menyangkut hak-hak sosial masyarakat yang memang menjadi bagian terpenting didalam proses kegiatan lingkungan, termasuk kegiatan industri.(ulo)
|