April 2002

2002 | 2001 | 2000 | 1999

Jan  |  FebMar  |  AprMay  |  June  |  July  |  Aug | Sept  | Oct  |  Nov  |  Dec

 

 

4 SIARAN PERS - No: 11/SP-Kontras/IV/02 Tentang: Proses Pengungkapan Kasus Theys dan Upaya Pemutusan Pertanggungjawaban Negara
4 Komando Tersesat di Pusaran Konflik
4 Mengapa Kopassus 'Tersesat' 
4 Kasus Theys Mirip Penculikan Aktivis
4 Pembunuh Theys Lebih dari Satu Kesatuan
4

150 TENTARA AKAN DI KIRIM KE PAPUA, Situmorang: Dalam konteks rotasi, bukan penambahan

4 Budaya Konflik Kian Mengkhawatirkan
4 Motif konspiratorial, Motif pembunuhan Theys
4 Saksi Pembunuhan Theys Ketakutan
4 "Mereka Cuma Eksekutor"
4

BP Tak Bertanggung Jawab Atas Kematian 48 Bayi di Bintuni

4 Proses Amdal LNG Bintuni Sudah Libatkan Masyarakat
4 Peace on the net - A guide to resources for peace-makers, Jane McGrory
4 Gubernur Papua Optimis Pembunuh Theys Segera Terungkap
4 Tempo Magazine - April 16 - 22, 2002, Interview: Koesparmono Irsan: "Everything has been in the open"
4 Franciscans International and Dominicans for Justice and Peace demand an end to long-standing and ongoing human rights violations in Papua, Indonesia
4 Hasil KPN Kasus Theys Mau Diserahkan, Mega ke Luar Kota

 

     
Sunday, April 21, 2002 05:25:52 AM

Saksi Pembunuhan Theys Ketakutan


Jayapura, Dua saksi kasus pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys H Eluay menolak berangkat ke Jakarta karena ketakutan. Kedua saksi yang berinisial OA dan JI sebelumnya sudah mendapat jaminan keselamatan dari Dan Pom XVII/Trikora Kol CPM Sutarna. 

Awalnya kedua orang saksi ini mau diberangkatkan tapi di tengah rencana keberangkatan Sutarma menerima telepon Thaha Alhamid (Sekjen PDP) yang menyatakan bahwa kedua saksi tidak bisa berangkat dengan alasan keamanan. " Terus terang alasan ini kurang bisa diterima, bahkan justru bisa timbul anggapan bahwa ada kelompok-kelompok tertentu yang berupaya menghambat terungkapnya kasus ini,'' kata Sutarna kepada Pembaruan di Jayapura, Kamis pagi. 

Sutarna menegaskan, kedua orang saksi ini kemungkinan akan dipanggil secara paksa jika tetap menolak berangkat ke Jakarta untuk memberikan kesaksian. Sutarna juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai pembunuhan Theys agar mau memberikan kesaksian guna menuntaskan kasus tersebut. 

Dalam bagian lain keterangannya Sutarna menjelaskan kendatipun telah ditemukan tiga tersangka, namun pihaknya masih terus melakukan penyelidikan hingga kini. Sutarna juga membenarkan dari 7 saksi, lima di antaranya telah diberangkatkan pihak Pomdan XVII/Trikora ke Jakarta untuk dimintai keterangan di sana. Langkah ini berkaitan dengan pengembangan penyelidikan. 

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Endriartono Sutarto mengemukakan, tidak pernah ada perintah secara struktural, baik dari Panglima TNI, Pangdam, maupun dari Komandan Jenderal Kopassus (Komando Pasukan Khusus) untuk membunuh Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay. Sementara Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin mengaku belum berhasil mengungkap motif pembunuhan terhadap Theys, meskipun tiga personel Kopassus yang menjadi tersangka sudah ditahan. 

Endriartono kepada wartawan di Mabes TNI AD di sela acara pertanggungjawaban Panitia Solidaritas Bencana Banjir 2002, Rabu (17/4), berpendapat, ada dua kemungkinan motif pembunuhan itu. Pertama, atas inisiatif sendiri karena salah menerjemahkan perintah atasan. Kedua, ada perintah di luar struktur yang ada. 

Namun, menurut Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Brigjen Hendardji, instansinya memperoleh kesimpulan dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada perintah dari luar Mabes TNI. ''Jadi, kemungkinan besar mereka bertindak atas inisiatif sendiri. Akan tetapi, kepastian akan hal itu masih akan diselidiki oleh Tim Puspom TNI,'' tuturnya. 

Menurut dia, selain kesatuan asal tiga anggota militer yang sudah ditahan, ada kemungkinan keterlibatan beberapa kesatuan lain yang saat ini masih dalam penyidikan. 

''Selain itu, tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka tambahan jika memang ditemukan bukti baru di lapangan,'' ujarnya. 

Secara terpisah Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin di pertemuan bulanan dengan wartawan, di Cilangkap, kemarin, mengaku belum bisa mengungkapkan nama, pangkat dan kesatuan tiga tersangka yang ditahan di Puspom TNI. Meskipun ditahan di Puspom TNI, menurut dia, para tersangka itu bukan dalam status tahanan Puspom melainkan atasan yang berhak menghukum (Ankum). 

Sjafrie beralasan belum bersedia menyebut nama, pangkat dan asal kesatuan untuk menjaga moral prajurit jika dalam perkembangan selanjutnya terjadi perubahan. Ditanya siapa Ankum ketiga tersangka itu, Sjafrie juga tidak bersedia menyebutkannya. 

Dia hanya menjelaskan prosedur yang ada, Puspom terlebih dulu memintan izin Panglima TNI sebelum memeriksa personel militer yang diduga melakukan pelanggaran. (sp)