|
|
Surat Kabar Harian Papua Post 16 April 2002
|
Pengusaha HPH Nakal Jangan Diterimah di Papua
Jayapura-Pemerintah Kabupaten Waropen meminta kepada Gubernur agar perusahan yang nakal tidak lagi diberi ijin untuk mengelolah hutan dan kayu di Papua, sebab perusahan “Makan” terlalu banyak dan memperkaya daerah lain, sementara rakyat di Papua hidup menderita.
Ia menjelaskan, Pemda telah komitmen untuk membuka pintu bagi investor dalam negeri maupun asing yang masuk ke Papua harus melakukan kewajibanya serta memberikan peluang lapangan pekerjaan yang besar kepada penduduk setempat.
Kalau perusahan tidak memperhatikan ketentuan ini, izin usahanya akan dialihkan ke lainnya karena masih banyak perusahan yang menjadi mitra pemerintah membangun Papua ini, ujarnya.
Dirinya mencontohkan, bahwa Pemda kabupaten Yawa, telah mendesak Direksi PT Barito Pasifik Timber (BPT) agar segera melunasi utang penyetoran pajak kepada pemda sebesar Rp 5 M yang tidak dibayar sejak tiga tahun yang lalu, bila tidak akan diajukan ke Meja Hijau.
“Saya sudah surati direksi PT BPT agar segera melunasi kewajibanya, namun sampai saat ini perusahan raksasa penguasa kayu itu tidak mau peduli,” kata Wona kepada wartawan di Jayapura, Senin (15/4).
Menurut Wona, masalah ini pun telah dilaporkan kepada Gubernur Papua Jaap Salossa, kalau perusahan itu tidak melunasi kewajibannya maka kasus ini akan di proses sesuai hukum yang berlaku.
Perusahan tersebut telah mengambil kayu di Yapen dan Waropen cukup banyak, namun tidak melakukan sesuatu kepada masyarakat pemilik hak adat dan hak ulayat, apalagi tidak mau membayar kewajibannya kepada pemerintah. (gtr)
|