April 2002

2002 | 2001 | 2000 | 1999

Jan  |  FebMar  |  AprMay  |  June  |  July  |  Aug | Sept  | Oct  |  Nov  |  Dec

 

 

4 SIARAN PERS - No: 11/SP-Kontras/IV/02 Tentang: Proses Pengungkapan Kasus Theys dan Upaya Pemutusan Pertanggungjawaban Negara
4 Komando Tersesat di Pusaran Konflik
4 Mengapa Kopassus 'Tersesat' 
4 Kasus Theys Mirip Penculikan Aktivis
4 Pembunuh Theys Lebih dari Satu Kesatuan
4

150 TENTARA AKAN DI KIRIM KE PAPUA, Situmorang: Dalam konteks rotasi, bukan penambahan

4 Budaya Konflik Kian Mengkhawatirkan
4 Motif konspiratorial, Motif pembunuhan Theys
4 Saksi Pembunuhan Theys Ketakutan
4 "Mereka Cuma Eksekutor"
4

BP Tak Bertanggung Jawab Atas Kematian 48 Bayi di Bintuni

4 Proses Amdal LNG Bintuni Sudah Libatkan Masyarakat
4 Peace on the net - A guide to resources for peace-makers, Jane McGrory
4 Gubernur Papua Optimis Pembunuh Theys Segera Terungkap
4 Tempo Magazine - April 16 - 22, 2002, Interview: Koesparmono Irsan: "Everything has been in the open"
4 Franciscans International and Dominicans for Justice and Peace demand an end to long-standing and ongoing human rights violations in Papua, Indonesia
4 Hasil KPN Kasus Theys Mau Diserahkan, Mega ke Luar Kota

 

     
Surat Kabar Harian Papua Post 16 April 2002 

Pengusaha HPH Nakal Jangan Diterimah di Papua

 


Jayapura-Pemerintah Kabupaten Waropen meminta kepada Gubernur agar perusahan yang nakal tidak lagi diberi ijin untuk mengelolah hutan dan kayu di Papua, sebab perusahan “Makan” terlalu banyak dan memperkaya daerah lain, sementara rakyat di Papua hidup menderita.

Ia menjelaskan, Pemda telah komitmen untuk membuka pintu bagi investor dalam negeri maupun asing yang masuk ke Papua harus melakukan kewajibanya serta memberikan peluang lapangan pekerjaan yang besar kepada penduduk setempat.

Kalau perusahan tidak memperhatikan ketentuan ini, izin usahanya akan dialihkan ke lainnya karena masih banyak perusahan yang menjadi mitra pemerintah membangun Papua ini, ujarnya.

Dirinya mencontohkan, bahwa Pemda kabupaten Yawa, telah mendesak Direksi PT Barito Pasifik Timber (BPT) agar segera melunasi utang penyetoran pajak kepada pemda sebesar Rp 5 M yang tidak dibayar sejak tiga tahun yang lalu, bila tidak akan diajukan ke Meja Hijau.

“Saya sudah surati direksi PT BPT agar segera melunasi kewajibanya, namun sampai saat ini perusahan raksasa penguasa kayu itu tidak mau peduli,” kata Wona kepada wartawan di Jayapura, Senin (15/4).

Menurut Wona, masalah ini pun telah dilaporkan kepada Gubernur Papua Jaap Salossa, kalau perusahan itu tidak melunasi kewajibannya maka kasus ini akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Perusahan tersebut telah mengambil kayu di Yapen dan Waropen cukup banyak, namun tidak melakukan sesuatu kepada masyarakat pemilik hak adat dan hak ulayat, apalagi tidak mau membayar kewajibannya kepada pemerintah. (gtr)