Monday, June 10, 2002 03:44:54 PM
Resolusi Parlemen Eropa Desak Selesaikan Masalah Maluku, Aceh & Papua
Jakarta, Resolusi Parlemen Eropa yang intinya mendesak pemerintah RI untuk segera menemukan solusi damai dalam menangani gejolak di Provinsi Maluku, Aceh, dan Papua, sebenarnya dapat dipahami sebagai semacam peringatan dari dunia internasional.
"Itu merupakan semacam peringatan dari dunia internasional yang saat ini tengah membentuk 'tata dunia baru' pascaperang dingin, agar pemerintah RI segera menertibkan berbagai akar konflik domestik yang disinyalir mempunyai efek spill over (meluap) menjadi destabilisasi kawasan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Studi Strategis dan Studi Pertahanan Indonesia (Lesperrsi), Rizal Darmaputra di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, beberapa ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai bahwa resolusi Parlemen Eropa itu harus ditolak karena sudah mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
Resolusi yang ditandatangani 13 anggota Parlemen Eropa itu juga mendesak agar pemerintah RI mengundang "pelapor khusus" dari PBB untuk menyelidiki kasus-kasus penyiksaan warga sipil oleh militer di Aceh dan Papua.
Menurut dia, disayangkan dalam merespons resolusi Parlemen Eropa itu, baik kalangan legislatif maupun eksekutif justru melihatnya secara negatif dan cenderung menonjolkan nasionalisme sempit. (Ant)
|
|