Educating the World, for a Free & Independent Confederated Tribal-States of West Papua

 

Sunday, June 02, 2002 09:09:58 AM

Penahanan Tiga Tersangka Kasus Theys Diperpanjang

JAKARTA (Media): Komandan Pusat Pilisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Sulaiman A Bakar mengungkapkan, penahanan tiga tersangka pembunuh Ketua Presidium Dewan Papua Theys Hiyo Eluay diperpanjang satu periode penahanan lagi.


Tidak tertutup kemungkinan perpanjangan itu terus dilakukan hingga lima kali berturut-turut, sampai kasusnya tuntas diperiksa.

"Perpanjangan itu 30 hari (satu periode) dan saya sudah meminta izin kepada Danjen Kopassus tentang hal itu. Sekarang tahap pemeriksaannya adalah memperdalam kesaksian para saksi," kata Danpuspom di sela acara olahraga bersama TNI di Mabes TNI Cilangkap, Sabtu.

Perpanjangan itu berkaitan dengan berakhirnya masa penahanan pertama tiga tersangka perwira TNI yaitu Letkol Infanteri Har, Mayor Infanteri Don, dan Kapten Infranteri Rio, yang selesai pada 30 Mei. 

Sedangkan mengenai pemeriksaan para saksi, Sulaiman mengatakan, dua orang pejabat TNI di Kodam XVII/Trikora, masing-masing Kepala Pusat Koperasi Angkatan Darat (Kapuskopad) Kolonel Armein Toni yang juga mantan Asintel Kodam XVII/Trikora dan Asintel yang sekarang Kolonel Sumarjono, menjadi saksi tambahan baru. 

Tentang seorang saksi dari kalangan sipil yang diduga menyaksikan peristiwa pembunuhan Theys, Yeret Imousi, yang telah diminta datang untuk memberi kesaksian, Sulaiman mengatakan, yang bersangkutan belum bisa datang dengan alsan takut.

"Soal Yeret, ia masih takut, padahal kita sudah beri jaminan keamanan untuknya," kata Sulaiman.

Sedangkan mengenai saksi kunci lain, Aristoteles, yang juga sopir pribadi Theys, yang dikabarkan pernah datang ke markas Tribuana setelah pembunuhan itu terjadi, menurut Sulaiman, masih harus ditelusuri lebih lanjut.

Sementara itu, Danjen Kopassus Mayjen Amirul Isnaeni yang hadir dalam kegiatan olahraga bersama itu mengatakan, pihaknya mendukung setiap langkah hukum yang ditempuh penyidik, termasuk memperpanjang masa penahanan tersangka sepanjang diperlukan.

"Kita patuh kepada hukum dan mentaati peraturan yang ada karena memang begitu seharusnya," katanya.

Sampai saat ini, sudah ada sembilan anggota Kopassus yang terdiri atas tiga perwira dan empat bintara serta dua tamtama yang ditahan di Pomdam Jaya dan Puspom TNI sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Theys. 

Acara olahraga bersama TNI tersebut dihadiri Panglima TNI Laksamana Widodo AS, KSAD Jenderal Endriartono Sutarto, KSAL Laksamana Madya Bernard K Sondakh, dan KSAU Marsekal Madya Chepy Hakim. Selain itu Kasum TNI Letjen Djamari Chaniago, Pangkohanudnas Marsekal Muda Zeky Ambadar, Pangkostrad Lejen Ryamizard Ryacudu, dan sekitar 1.500 prajurit TNI dari berbagai angkatan.

Sementara itu Panglima TNI Laksamana Widodo AS sama sekali tidak bersedia menjawab ketika para wartawan mempertanyakan mengenai pergeseran di lingkungan Kepala Staf Angkatan TNI dan Kepala Staf Umum TNI. (Ant/OL-01)

http://www.mediaindo.co.id/aktual/berita.asp?ID=12863 

 

Important News

Fighting talk as independence movement gambles on action

Foreign Affairs, Defense and Trade Reference Committee on  Australia’s Relationship with PNG and the island states of Oceania

The right of peoples to self-determination in the prevention of conflicts 

Pemberlakuan Otsus Harus Memberdayakan Putra Papua

issue 344 - April 2002, New Internationalist Magazine's Speial Edition on West Papua, by Chris Richards and Paul Kingsnorth

 
   
© Copyright 1999-2001. All rights reserved. Contact: Tribesman-WEBMASTER   Presented by The Diary of OPM