Saturday, June 08, 2002 03:45:34 PM
Seharusnya Ada Wakil Papua di Komnas HAM
JAKARTA - Seperti halnya Aceh, kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) di Papua selama ini begitu besar. Karena itu, seharusnya ada wakil orang Papua yang duduk dalam keanggotaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Tokoh intelektual Papua Pendeta Dr Karel Phill Erari mengemukakan itu dalam percakapan dengan Pembaruan, di Jakarta, Jumat (7/6), menanggapi pencalonan anggota Komnas HAM yang baru. Dia berpendapat, adanya realitas berbagai pelanggaran berat HAM di Papua maka wacana tersebut layak untuk dipertimbangkan.
"Tentu sangat bagus kalau seorang anggota Komnas HAM benar-benar mengetahui kasus pelanggaran HAM yang terjadi di lapangan, termasuk di Papua. Karena itu, akan sangat tepat kalau ada wakil Papua di Komnas HAM,'' kata Phill.
Sementara Ketua Komisi II DPR Agustin Teras Narang, secara terpisah, kemarin, menyatakan sangat setuju dengan usulan keterwakilan Papua di Komnas HAM. Menurut dia,, semangat lahirnya UU No 39 tahun 1999 tentang HAM memang sangat memperhatikan aspirasi seperti disampaikan Phill itu.
Namun, sambungnya, mekanisme pencalonan anggota Komnas HAM sepenuhnya adalah wewenang Komnas HAM. Tetapi apakah selama ini Komnas HAM tidak berpikir sejauh itu, dia mengakui tidak tahu menahu sebab 34 nama yang diajukan ke DPR semuanya diproses di Komnas HAM.
Teras berharap pula, idealnya ada unsur masyarakat dari daerah yang selama ini banyak terjadi pelanggaran berat HAM, seperti dari Aceh, Papua, Maluku, Kalimantan. Sayangnya, nama-nama yang diusulkan Komnas HAM ke DPR, hanya Aceh yang ada wakilnya, yakni Hasballah, sedangkan dari unsur Papua, Maluku dan Kalimantan tidak ada.
Mengenai masih memungkinkan atau tidaknya jika ada nama calon baru selain kandidat yang diusulkan itu, dia berpendapat, agak sulit kecuali ada kebijakan khusus dari Komnas HAM.
Dia menjelaskan, uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komnas HAM akan dilakukan Komisi II pada Rabu (19/6) mendatang. Namun Komisi II sebelum pengujian akan melakukan klarifikasi lebih dulu kepada beberapa calon pada Jumat (14/6) pekan depan. (M-15)
-------------------------------------------------------------
Last modified: 8/6/2002
|
|