| | | 12 April, 2002 04:01:54 PM
Serahkan Pada Proses Hukum Pangdam nilai yang diperoleh KPN masih dalam proses penyelidikanJayapura-Pangdam XVII/Trikora Mayjen TNI Mahidin Simbolon kembali menegaskan sikap TNI dalam kasus Theys menyusul adanya pemberitauan Cenderawasih Pos tentang kesimpulan tim KPN yang mengarah kepada keterlibatan Kopassus Tribuana dalam kasus terbunuhnya Theys Hiyo Eluay.
“Seperti sudah saya tegaskan berulang kali bahwa sikap TNI dalam kasus ini sudah jelas yaitu menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada hukum yang berlaku. Dan biarkan proses hukum itu berjalan seperti apa adanya,“ tegas Pangdam saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya di Makodam XVII/Trikora Kemarin.
Menurut Pangdam, apapun hasil yang diperoleh tim KPN tersebut adalah masih dalam penyelidikan, sehingga belum memiliki kekuatan hukum karena belum masuk kepada proses penyelidikan.
“Namun yang jelas apapun hasilnya saya sangat mendukung semua upaya dari berbagai pihak untuk membantu penyelesaian kasus ini sepanjang itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tambah Pangdam.
Meski mendukung, Pangdam mengharapkan semua upaya penyelidikan tersebut hendaknya jangan mengarah kepada penujukan tersangka dalam kasus yang sempat menarik perhatian Presiden Megawati tersebut.
“Jangan sampai hasil penyelidikan ini menghakimi seseorang dan orang tersebut benar-benar dinyatakan bersalah dalam suatu proses
hukum. Sebab bagaimanpun orang tersebut memiliki keluarga dan kasihan bila mana mereka dicemarkan sebelum mereka dibuktikan
bersalah,” tambahnya.
Dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Theys yang sekarang masih
berlangsung, Pangdam juga mengharapkan hendaknya semua pihak masih menjunjung
tinggi. Asas praduga tak bersalah, sehingga sebelum seseorang ditetapkan secara resmi menjadi tersangka hendaknya tidak menyebutkan nama seseorang secara pribadi secara
tersangka. Biarkan proses hukum ini berjalan dulu, dan siapapun nantinya yang terlibat dengan kasus
tersebut, Simbolon enggan menaggapi hal itu yang menurutnya hanya sekedar isu
saja.
Ketika disinggung mengenai adanya isu tentang dua Jenderal yang disebut-sebut terlibat dengan kasus
tersebut, Simbolon enggan menaggapi hal itu yang menurutnya hanya sekedar isu
saja.
Menurut saya isu seperti itu tidak perlu dikomentari dan bukankah dari MabesTNI Jakarta telah menyangkal isu
tesebut,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Pangdam bahwa isu-isu tesebut tidak perlu dikomentari lebih
lanjut, karena akan menimbulkan pomelik yang terlalu panjang dan menurutnya jika itu ditanggapi maka tujuan si penyebar isu tersebut akan
tercapai.
Sedangkan proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak POM, menurut penjelasan
Pangdam, proses tersebut hingga kini masih tetap berlangsung. “Hingga kini penyelidikan yang dilakkan oleh POM masih belum selesai dan jika nantinya selesai hasil penyelidikan tersebut akan diserahkan kepada Oditir Militer untuk diproses lebih
lanjut,” jelasnya.
“Yang jelas dalam penyelesaian kasus ini sejak awal TNI telah terbuka dan tidak pernah menutup-nutupi
apapun,” tegas Pangdam diakhir wawancara dengan Cenderawasih Pos,
kemarin. (ea) |