Other Updates

 
4Jangan Dibawah ke Hutan - Thom Beanal Yakin Kasus Theys Murni Masalah Politik
4

TABLOIT BANGKIT, 26/Th IV/ 1-7 April 2002 - KOMANDO JIHAD MASUK PAPUA

4Serahkan Pada Proses Hukum Pangdam nilai yang diperoleh KPN masih dalam proses penyelidikan
Pernyataan Kapolda Disesalkan
4Mabes TNI Bantah Jenderal Terlibat
4Mengintip Keluh Kesah Hendro Priyono Saat Menemui Ketua MPR Amien Rais - Keluhan Kasus Theys, Amien Minta Tidur Nyenyak
420 Jaksa Tangani Kasus Abepura - Satu minggu di Jayapura berhasil periksa 52 saksi, Surat Kabar Harian Cenderawasih Pos 9 April 2002
4Mahasiswa Papua Desak Kejagung Selesaikan Kasus Abepura
4Kesimpulan KPN Hanya Tribuana - Erari: Sesuai informasi saksi-saksi mengindikasi Komandan Tribuana dan Wakilnya sebagai penanggung jawab lapangan.
4Soal PDP, Kapolda Pilih Kompromitis
42 Jenderal Diduga Terlibat Kasus Theys - Kapuspen TNI: Isu Itu Tak Faktual
4Tentara Bermasker Mengepung Rumah - Jeret Imouwi, Saksi Kasus Theys
4Tujuh Orang Saksi Diberangkatkan ke Jakarta
  12 April, 2002 04:01:54 PM

Serahkan Pada Proses Hukum 

Pangdam nilai yang diperoleh KPN masih dalam proses penyelidikan

Jayapura-Pangdam XVII/Trikora Mayjen TNI Mahidin Simbolon kembali menegaskan sikap TNI dalam kasus Theys menyusul adanya pemberitauan Cenderawasih Pos tentang kesimpulan tim KPN yang mengarah kepada keterlibatan Kopassus Tribuana dalam kasus terbunuhnya Theys Hiyo Eluay.

“Seperti sudah saya tegaskan berulang kali bahwa sikap TNI dalam kasus ini sudah jelas yaitu menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada hukum yang berlaku. Dan biarkan proses hukum itu berjalan seperti apa adanya,“ tegas Pangdam saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya di Makodam XVII/Trikora Kemarin.

Menurut Pangdam, apapun hasil yang diperoleh tim KPN tersebut adalah masih dalam penyelidikan, sehingga belum memiliki kekuatan hukum karena belum masuk kepada proses penyelidikan.

“Namun yang jelas apapun hasilnya saya sangat mendukung semua upaya dari berbagai pihak untuk membantu penyelesaian kasus ini sepanjang itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tambah Pangdam.

Meski mendukung, Pangdam mengharapkan semua upaya penyelidikan tersebut hendaknya jangan mengarah kepada penujukan tersangka dalam kasus yang sempat menarik perhatian Presiden Megawati tersebut.
“Jangan sampai hasil penyelidikan ini menghakimi seseorang dan orang tersebut benar-benar dinyatakan bersalah dalam suatu proses hukum. Sebab bagaimanpun orang tersebut memiliki keluarga dan kasihan bila mana mereka dicemarkan sebelum mereka dibuktikan bersalah,” tambahnya.

Dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Theys yang sekarang masih berlangsung, Pangdam juga mengharapkan hendaknya semua pihak masih menjunjung tinggi. Asas praduga tak bersalah, sehingga sebelum seseorang ditetapkan secara resmi menjadi tersangka hendaknya tidak menyebutkan nama seseorang secara pribadi secara tersangka. Biarkan proses hukum ini berjalan dulu, dan siapapun nantinya yang terlibat dengan kasus tersebut, Simbolon enggan menaggapi hal itu yang menurutnya hanya sekedar isu saja.

Ketika disinggung mengenai adanya isu tentang dua Jenderal yang disebut-sebut terlibat dengan kasus tersebut, Simbolon enggan menaggapi hal itu yang menurutnya hanya sekedar isu saja.

Menurut saya isu seperti itu tidak perlu dikomentari dan bukankah dari MabesTNI Jakarta telah menyangkal isu tesebut,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Pangdam bahwa isu-isu tesebut tidak perlu dikomentari lebih lanjut, karena akan menimbulkan pomelik yang terlalu panjang dan menurutnya jika itu ditanggapi maka tujuan si penyebar isu tersebut akan tercapai.

Sedangkan proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak POM, menurut penjelasan Pangdam, proses tersebut hingga kini masih tetap berlangsung. “Hingga kini penyelidikan yang dilakkan oleh POM masih belum selesai dan jika nantinya selesai hasil penyelidikan tersebut akan diserahkan kepada Oditir Militer untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

“Yang jelas dalam penyelesaian kasus ini sejak awal TNI telah terbuka dan tidak pernah menutup-nutupi apapun,” tegas Pangdam diakhir wawancara dengan Cenderawasih Pos, kemarin. (ea)

   

1999 | 2000 | 2001 | 2002 | 2003 | 2004