Other Updates

 
4Jangan Dibawah ke Hutan - Thom Beanal Yakin Kasus Theys Murni Masalah Politik
4

TABLOIT BANGKIT, 26/Th IV/ 1-7 April 2002 - KOMANDO JIHAD MASUK PAPUA

4Serahkan Pada Proses Hukum angdam nilai yang diperoleh KPN masih dalam proses penyelidikan
Pernyataan Kapolda Disesalkan
4Mabes TNI Bantah Jenderal Terlibat
4Mengintip Keluh Kesah Hendro Priyono Saat Menemui Ketua MPR Amien Rais - Keluhan Kasus Theys, Amien Minta Tidur Nyenyak
420 Jaksa Tangani Kasus Abepura - Satu minggu di Jayapura berhasil periksa 52 saksi, Surat Kabar Harian Cenderawasih Pos 9 April 2002
4Mahasiswa Papua Desak Kejagung Selesaikan Kasus Abepura
4Kesimpulan KPN Hanya Tribuana - Erari: Sesuai informasi saksi-saksi mengindikasi Komandan Tribuana dan Wakilnya sebagai penanggung jawab lapangan.
4Soal PDP, Kapolda Pilih Kompromitis
42 Jenderal Diduga Terlibat Kasus Theys - Kapuspen TNI: Isu Itu Tak Faktual
4Tentara Bermasker Mengepung Rumah - Jeret Imouwi, Saksi Kasus Theys
4Tujuh Orang Saksi Diberangkatkan ke Jakarta
  12 April, 2002 04:19:32 PM

Pernyataan Kapolda Disesalkan

JAYAPURA-Adanya pernyataan Kapolda Papua Irjen Pol Drs Made Mangku Pastika bahwa dalam kasus Abepura tidak terjadi pelanggaran HAM berat (Cepos 10/4), sangat disayangkan oleh Anggota Komisi A (Bidang Hukum) DPRD Provinsi Papua, Paskalis Kossya. “Sangat disayangkan kalau Kapolda katakan seperti itu. Dan pertayaan seperti itu sudah sangat keliru,” ungkap Kossay kepada Cenderawasih Pos.

Kossay berpendapat, Kapolda Irjen Polisi Made Mangku Pastika tidak mengetahui secara pasti peristiwa tersebut. Yang tahu secara pasti adalah kapolda yang lama (maksudnya JB Wenas). Sehingga adanya pernyataan Kapolda bahwa pelanggaran HAM berat itu kalau sudah menjurus pada pemusnaan salah satu etnis, menurut Kossay, peristiwa Abepura yang lalu sudah menjurus ke arah itu. Sebab perlakuan aparat, katanya, dilapangan pada waktu itu sudah sangat luar biasa.

Masak orang yang tidak bersalah harus dihukum (maksudnya ditangkap). Bahkan tiga oarang yang tidak tahu masalah harus mati dibunuh. Apakah itu bukan pelanggaran HAM berat. “Sebenarnya itu pelanggaran HAM berat. Saya kira kesimpulan KPP HAM itu benar untuk menempatkan fakta. Dan kapolda jangan katakan seperti itu, seakan-akan Kapolda menyangkal hal itu,” paparnya.

Ditambahkan bahwa sebenarnya aparat hukum ini ditugaskan negara untuk melindungi rakyat. Dan aparat ini ada karena adanya rakyat.”Tapi kalau aparat hukum perlakuannya tidak melimdungi rakyat, maka sama saja dengan menghadapi musuh. Pada hal rakyat bukan musuh. “Karenanya pernyataan kapolda seperti itu sangat saya sesalkan,” paparnya.

Dikatakan, penyisiran yang dilakukan aparat pasca penyerangan Polsek Abepura merupakan komando langsung dari Kapolda saat itu. “Ini kapolda mau menyucikan diri dari masalah ini. Seharusnya bila Kapolda bijaksana, silakan proses itu jalan, namun proses hukum yang membuktikan siapa yang bersalah. Tapi langsung katakan itu bukan pelanggaran berat itu sangat disesalkan,” paparnya.

Menurut Kossay, untuk membuktikanya, maka kasus penyerangan Kapolsek Abepura harus diselesaikan secara tuntas.

Dan yang lebih menyakitkan lagi, kata Kossay, akibat ulah aparat secara brutal saat itu, banyak anak sekolah yang terpaksa pulang kampung karena ketakutan. Dan banyak dari mereka yang putus sekolah. (ulo)

   

1999 | 2000 | 2001 | 2002 | 2003 | 2004